Napi Buang Sabu-Sabu ke Toilet Lapas
Lembaga pemasyarakatan kelas I Bandar Lampung berhasil menangkap penghuni sel blok D3 berinisial TS, yang diduga memakai sabu-sabu, Jumat (8/7/2011)
Kasi Keamanan Lapas kelas I Bandar Lampung Albram mengatakan, pukul 14.30 tim yang terdiri dari tiga petugas lapas melakukan razia ke sel narapidana (napi) berinisial TS. “Begitu petugas mau masuk, TS pura-pura sedang buang air besar dan lama sekali. Tapi kita tetap menunggu sampai selesai. Begitu selesai, kami tanya, “Kamu habis pakai ya? ‘Iya,’ katanya. Mana barang buktinya? "Sudah dibuang ke toilet,” kata Albram menceritakan.
Albram mengatakan, TS mengatakan demikian sesaat sebelum tim razia menggeledah seisi sel. Sesudah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan serbuk yang diduga sabu-sabu di pojok lantai ruangan yakni di lekukan-lekukan lantai dekat toilet. TS terletak di sel pengasingan yang berukuran 2x2 meter dan seorang diri.
Selain serbuk putih, barang bukti lain yakni beberapa plastik pembungkus serbuk, tiga alat hisap, dan satu aqua gelas. Petugas lapas menemukan alat hisap di toilet di sel TS. “Kami temukan di lubang toilet, pas disiram nggak masuk-masuk, jadi mengambang di toilet. Kami semakin curiga karena dia menyiram air terus menerus ke lubang toilet,” jelasnya. Sementara aqua gelas tergeletak di lantai sel TS.
Pertama kali petugas menemukan barang bukti handphone di kantong celana TS. Bagaimana barang itu bisa ditangan napi? Albram menjawab,“Kadang lolos juga pas razia handphone,”ungkapnya. Namun Albram mengaku pihak lapas belum sempat mengembangkan penemuan telepon seluler yang bisa berada di tangan napi karena tersangka dan barang bukti dibawa aparat kepolisian. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan polisi,”ujarnya.
Dia juga mengatakan seharusnya barang bawaan pembesuk diperiksa dengan teliti oleh petugas. “Kan tiap yang besuk disini diperiksa di bagian penggeledahan, tapi mungkin nggak terlihat kalau ternyata diselipkan di buah atau mungkin juga memanfaatkan suasana lagi ramai yang besuk,”ujarnya.
Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tommi Hendri, napi TS mendapat pasokan yang diduga sabu-sabu dari pembesuk wanita berinisial FN yang datang ke lapas sekitar pukul 11.00 WIB. Barang haram itu diselipkan di antara barang bawaan yakni buah-buahan duku dan pir. Tommi mengatakan, napi T memang sudah diawasi sejak lama oleh pihak lapas. “Sejak berbulan-bulan lalu, kami terus monitor gerak-gerik dia. Pernah waktu itu kami pergoki dia tapi kami nggak dapat barang buktinya, jadi aparat nggak bisa tangkap dia,”ujarnya.(okta)
Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan