Korban Bermasud Menagih Utang ke Negerikaton
Kanit Reskrim Polsek Gedongtaan, Ipda Hamdani membenarkan peristiwa pembunuhan Ujang Marsudianto
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Kanit Reskrim Polsek Gedongtaan, Ipda Hamdani membenarkan peristiwa pembunuhan Ujang Marsudianto (60) warga Desa Sukaraja VI, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Berdasarkan penjelasan dari Astuti (35) tukang ojek yang menjadi rekan korban, Ujang (60) yang sehari hari bekerja sebagai juru parkir di Pasar Gadingrejo hendak menagih utang ke Dusun Gurunangi Desa Halanganratu, Negerikaton.
Menurut Hamdani, korban berangkat bersama Astuti (tukang ojek wanita) yang biasa mangkal di Pasar Gadingrejo. Namun sampai di kebun sawit mereka berhenti untuk makan siang yang sudah disiapkan (bekal).
Belum sempat makan, tiba tiba datang laki-laki dengan tutup muka, dan langsung minta uang Rp 10 ribu kepada mereka. Korban pun mencabut dompet dan hendak memberikan uang yang diminta pelaku.
"Akan tetapi, pelaku langsung merebut dompet korban sehingga terjadi tarik menarik dompet antara pelaku dan korban. Pelaku yang beringas pun lantas membacok korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia," pungkasnya, Jumat (6/1). (Eka)