
<!--[endif]-->
Beberapa polisi
berpakaian seragam terlihat di samping pengantin. Tak luput, sejumlah keluarga
yang duduk berkeliling. Tak lama, sang penghulu mulai memainkan perannya.
“Tanpa ada paksaan. Tanpa ada tekanan. Sudah hafal ijab kabulnya? Jangan
tegang. Ikuti kata-kata saya”
Ibarat ada gula ada semut, begitu pun sebuah hubungan
Pun demikian, bagi Adi Winjanu dan TW. Meski berada di balik jeruji tahanan,
tidak lantas membuat Adi membatalkan niatnya mempersunting gadis pujaannya TW.
Dalam acara sederhana, kedua mempelai melangsungkan ijab
Mengenakan baju koko hitam lengan panjang bercorak garis putih, pria berusia 22
tahun itu tampak tegang saat proses ijab
Dengan suara bergetar disertai isak tangis ketika mengucapkan ijab
Keduanya sempat terdiam sesaat, saat penghulu mengucapkan kata sah, sebelum
akhirnya saling memandang. “Saya berjanji menjadi lebih baik,” ujar Adi
singkat, sebelum menyalami satu persatu kerabat yang hadir.
Pernikahan sendiri, sedianya memang dijadwalkan pada hari yang sama setelah
menjalin hubungan selama kurang lebih empat tahun, sebelum warga Seputih Agung
tersebut ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan.
“Kedua keluarga itu memang sepakat mau melangsungkan pernikahan pada hari ini.
Ya kita persilahkan,” tutur Ajun Komisaris Besar, Hery Setyawan, Kapolres
Lampung Tengah, yang menjadi saksi tersangka dalam prosesi akad nikah.
Terhitung sejak Jumat (24/12), Adi resmi menjadi tahanan Polres. Ia ditetapkan
tersangka, karena membuat laporan palsu dan menggelapkan uang perusahaan,
ketika dipercaya untuk menyetorkan uang pajak bagi hasil senilai senilai Rp
94,3 juta.
Bukannya menyetor, Adi justru membelokkan motor yang dikendarainya
ke rumah Pamannya, dan menyembunyikan uang di dalam kresek. Lalu
melanjutkan perjalanan ke kantor pos dan menerjunkan motornya ke dalam jurang
di Jalinsum Gunung Sugih, seolah-olah telah dirampok.
Warga yang melintas menemukannya dalam keadaan tertelungkup. Kemudian menolong
dan membawanya ke Polres Lampung Tengah. Dihadapan petugas dan warga, ia
mengaku telah dirampok dan dipukul pada bagian belakang kepala.
Namun, setelah divisum, polisi yang memeriksa Adi menaruh curiga. Karena hasil
visum tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Hingga akhirnya, Office Boy
tersebut mengakui telah membuat laporan palsu. (indra simanjuntak)