'Tindak Tegas Polisi Brengsek'

Tindak Tegas Polisi Brengsek

Tayang:
Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Nanan Sukarna menegaskan, tidak ada lagi oknum melindungi institusi. Sebaliknya, tidak boleh lagi institusi melindungi oknum.

Hal itu diungkapkan Nanan di Mapolda Jabar, Selasa (28/2), menanggapi video "tawar-menawar tilang polisi" yang diunggah seseorang bernama Prajnamu di Youtube dan diduga dilakukan oleh oknum anggota Polantas di Bandung.

Disebutkannya, setiap tahun Polri memecat 300 sampai 500 orang. Meski begitu, kata Nanan, polisi itu bukan malaikat atau robocop. Jadi tidak sempurna, sangat bisa melakukan kesalahan hal yang manusiawi. Secara struktural Polri sudah berkomitmen untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli).

"Tapi kalau manusiawi atau perseorangan, ya kami tindak. Istilahnya polisi berengsek. Ditindak tegas. Kalau memang ada, sejauh mana kesalahannya, ya dihukum. Kalau masih layak jadi polisi, paling dihukum. Kalau sudah enggak layak, kami pecat. Itu komitmen kami. Kalau ada anggota yang maksa-maksa, catat namanya. Laporkan kepada saya, Kapolda atau Irwasda. SMS ke saya boleh, 0811877878," ujar Nanan.

Masyarakat, kata Nanan, diminta untuk menunjukkan dan melaporkan oknum polisi yang melakukan pungli dan sebagainya kepada Propam. Harapan Nanan, kalau ada polisi yang minta pungli, jangan kompromi. Bila menemukan kasus pungli, Nanan menyuruh masyarakat mendokumentasikannya, foto langsung di tempat kejadian. Polri akan memprosesnya dan tidak akan melindungi lagi.

"Bilang, jangan pungli saya, tilang saja saya, Pak. Jangan minta tolong punya sepuluh ribu perak, lima ribu perak. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran agar tidak berbuat kesalahan lagi melanggar lalu lintas," kata Nanan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved