Pasangan Lesbian Rebutan Anak
Tribun Lampung - Selasa, 6 Maret 2012 11:00 WIB

kompas.com
ilustrasi
Berita Terkait
- Zulkarnain Ungkap Mengapa KPK Enggan Hadiri Rapat…
- Penjelasan Denny Indrayana soal Lapas Nazaruddin
- Rehabilitasi Masjid Taqwa Kesepakatan Awal Pemkot
- Tabrakan Beruntun! Mobil Anggota Polisi Alami Kecelakaan
- Suzuki Swift Ringsek dan Dua Luka Lecet
- Kasihannya Bang Doleh, Truk yang Dikendarainya Terperosok…
- Wartawan Tertembak, Kapolri Minta Maaf
- Setubuhi Siswi SMK di Hutan, Bapak 2 Anak Dilaporkan
- Irjen Djoko Bantah Minta Uang Sumbangan Rp 12 Miliar
- Dana BLSM Dibagikan Akhir Juni
TRIBUNNEWS.COM, ALLAHASSEE - Perebutan anak biasa terjadi jika ada pasangan orangtua yang bercerai. Tetapi kasus ini sungguh rumit, antara lain karena orangtua tersebut adalah pasangan lesbian.
Kedua perempuan itu saat ini berusia 30-an tahun dan tidak disebutkan namanya. Salah seorang perempuan menyumbangkan telurnya dan ditanamkan di rahim perempuan pasangannya. Perempuan kedua melahirkan pada tahun 2004.
Dua tahun kemudian, mereka berpisah. Ibu yang melahirkan meninggalkan Florida dengan si anak tanpa memberitahu ibu biologis. Mereka berhasil ditemukan di Australia. Mereka lalu maju ke pengadilan memperebutkan si anak.
Mahkamah agung belum mengumumkan apakah akan menerima kasus tersebut. Pengadilan distrik menyebutkan, kedua perempuan itu sama-sama memiliki hak asuh. Masalah ini menjadi isu nasional. Perundangan tentang donor telur atau sperma juga isu soal persamaan hak kaum homoseksual dalam membesarkan anak kembali diungkit. Sungguh rumit. (kompas.com)
Kedua perempuan itu saat ini berusia 30-an tahun dan tidak disebutkan namanya. Salah seorang perempuan menyumbangkan telurnya dan ditanamkan di rahim perempuan pasangannya. Perempuan kedua melahirkan pada tahun 2004.
Dua tahun kemudian, mereka berpisah. Ibu yang melahirkan meninggalkan Florida dengan si anak tanpa memberitahu ibu biologis. Mereka berhasil ditemukan di Australia. Mereka lalu maju ke pengadilan memperebutkan si anak.
Mahkamah agung belum mengumumkan apakah akan menerima kasus tersebut. Pengadilan distrik menyebutkan, kedua perempuan itu sama-sama memiliki hak asuh. Masalah ini menjadi isu nasional. Perundangan tentang donor telur atau sperma juga isu soal persamaan hak kaum homoseksual dalam membesarkan anak kembali diungkit. Sungguh rumit. (kompas.com)
Editor : taryono
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m