Kasus Pemukulan dan Pemerkosaan di Magelang meningkat
Tribun Lampung - Senin, 12 Maret 2012 07:41 WIB
Berita Terkait
- 'Pustun' dalam Obrolan Luthfi dan Fathanah
- Basuki Sindir Warga Waduk Tinggal di Monas atau Ragunan
- Sutiyoso Tidak Setuju SBY Dapat Penghargaan dari AFC
- Dua Jaksa Dianiaya, Kejari Dobo Lapor Polisi
- Ini Lima Penyakit Anggota DPR
- Kera Peneror Warga Ditembak Mati Sniper
- Lagi Main Game, Siswanto Terkena Peluru Nyasar di…
- Warga Waduk: Kami Tak Anarkis, Hanya Ingin Dialog
- PKS: Kebenaran akan Terungkap
- Aiptu Labora Tak Sangka Rekeningnya Jadi Masalah
Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Magelang masih terus terjadi. Dari kasus-kasus yang ada, angka kekerasan fisik seperti pemukulan dan pemerkosaan bahkan mencapai 80 persen.
"Setiap tahun kasus kekerasan terhadap perempuan cenderung meningkat. Pada 2009 terjadi 39 kasus, 2010 terjadi 41 kasus, dan 2011 terjadi 47 kasus.Sebagian besar diantaranya berbentuk kekerasan fisik," ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan KB (BPMPKB) Kota Magelang, Dra Wulandari Wahyuningsih, Senin (12/3/2012).
Menurutnya, faktor terjadinya kasus kasus tersebut rata-rata disebabkan faktor ekonomi, karena ketika keluarga sudah mapan masih bisa terkendali.
"Dan kasus di kota Magelang rata-rata orangnya miskin. Bapaknya ga kerja dan anaknya sekolah, jadi dia pusing memikirkan uang," katanya.
Untuk menaungi para korban kekerasan tersebut pihaknya telah membetuk beberapa lembaga antaralain Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Melalui lembaga itu, katanya, korban tidak hanya diberi pendampingan hukum, tetapi juga diberi pelatihan berbagai aspek disesuaikan dengan tingkat ekonominya.
"Kami juga membuka layanan telepon TESA 129 (Telpon Sahabat Anak). Jadi ketika ada anak yang ditemukan menerima tindak kekerasan bisa dilaporkan langsung ke nomor 129 tersebut dan bebas pulsa," jelasnya.
Share
"Setiap tahun kasus kekerasan terhadap perempuan cenderung meningkat. Pada 2009 terjadi 39 kasus, 2010 terjadi 41 kasus, dan 2011 terjadi 47 kasus.Sebagian besar diantaranya berbentuk kekerasan fisik," ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan KB (BPMPKB) Kota Magelang, Dra Wulandari Wahyuningsih, Senin (12/3/2012).
Menurutnya, faktor terjadinya kasus kasus tersebut rata-rata disebabkan faktor ekonomi, karena ketika keluarga sudah mapan masih bisa terkendali.
"Dan kasus di kota Magelang rata-rata orangnya miskin. Bapaknya ga kerja dan anaknya sekolah, jadi dia pusing memikirkan uang," katanya.
Untuk menaungi para korban kekerasan tersebut pihaknya telah membetuk beberapa lembaga antaralain Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Melalui lembaga itu, katanya, korban tidak hanya diberi pendampingan hukum, tetapi juga diberi pelatihan berbagai aspek disesuaikan dengan tingkat ekonominya.
"Kami juga membuka layanan telepon TESA 129 (Telpon Sahabat Anak). Jadi ketika ada anak yang ditemukan menerima tindak kekerasan bisa dilaporkan langsung ke nomor 129 tersebut dan bebas pulsa," jelasnya.
Share
Editor : soni
Sumber : Kompas.com
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m