Polda Lampung: Program Pajak Progresif Kurang Sempurna

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Benyamin, mengatakan program Dispenda Lampung dalam menerapkan pajak progresif diakuinya masih

Tayang:
Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Benyamin, mengatakan program Dispenda Lampung dalam menerapkan pajak progresif diakuinya masih kurang sempurna. Pasalnya, terdapat kekurangan yang harus dibenahi di program tersebut.

"Dalam program ini ada penamaan yang ganda. Selain itu, program pajak progresif terkendala dengan nomor surat Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tidak sesuai saat dimasukan ke dalam dalam server," kata Benyamin saat dihubungi, Kamis (15/3/2012).

Dia mengaku prihatin terhadap wajib pajak yang tidak bisa membayar pajak kendaraannya. Karena sampai hari ini program baru yang berasal dari dispenda tersebut masih rusak.

"Kasihan wajib pajak yang mau bayar. Sudah jauh-jauh datang ternyata belum bisa dilayani. Kami berharap dalam minggu ini program  itu bisa segera selesai," tukasnya.

Kantor Pelayanan Satu Atap (Samsat) di Lampung belum bisa beroperasi melayani wajib pajak yang akan membayar pejak kendaraannya. Terhambatnya pelayanan disebabkan pergantian aplikasi program komputer dari program lama ke program baru.

Lumpuhnya pelayanan Samsat, Senin (12/3/2012) terjadi di seluruh kantor Samsat di Provinsi Lampung. Tidak beroperasinya layanan ini dikarenakan pergantian aplikasi komputer terkait pajak progresif dan penambahan Bea Balik  Nama Kendaraan bermotor (BBNKB). (romi rinando/tribunlampung.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved