Polda Lampung: Program Pajak Progresif Kurang Sempurna
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Benyamin, mengatakan program Dispenda Lampung dalam menerapkan pajak progresif diakuinya masih
"Dalam program ini ada penamaan yang ganda. Selain itu, program pajak progresif terkendala dengan nomor surat Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tidak sesuai saat dimasukan ke dalam dalam server," kata Benyamin saat dihubungi, Kamis (15/3/2012).
Dia mengaku prihatin terhadap wajib pajak yang tidak bisa membayar pajak kendaraannya. Karena sampai hari ini program baru yang berasal dari dispenda tersebut masih rusak.
"Kasihan wajib pajak yang mau bayar. Sudah jauh-jauh datang ternyata belum bisa dilayani. Kami berharap dalam minggu ini program itu bisa segera selesai," tukasnya.
Kantor Pelayanan Satu Atap (Samsat) di Lampung belum bisa beroperasi melayani wajib pajak yang akan membayar pejak kendaraannya. Terhambatnya pelayanan disebabkan pergantian aplikasi program komputer dari program lama ke program baru.
Lumpuhnya pelayanan Samsat, Senin (12/3/2012) terjadi di seluruh kantor Samsat di Provinsi Lampung. Tidak beroperasinya layanan ini dikarenakan pergantian aplikasi komputer terkait pajak progresif dan penambahan Bea Balik Nama Kendaraan bermotor (BBNKB). (romi rinando/tribunlampung.co.id)