Ini Modus Warga Sukoharjo Timbun BBM
Tribun Lampung - Jumat, 16 Maret 2012 20:15 WIB

net
bensin
Berita Terkait
- Polisi Sita Timbunan 765 Liter Solar dan Premium
- Ini Keuntungan Menggiurkan Penimbun BBM di Lamteng
- Jelang Kenaikan Harga BBM, Polisi Bongkar Sindikat…
- Nelayan Bingung dengan Sistem Dua Harga BBM
- Antrean Mengular di SPBU Jl Antasari
- Sebagian Gubernur Tetapkan Harga Rp 9.500 BBM Mobil…
- Opsi Dua BBM Bersubsidi tak Efektif
- Antrean BBM Mengular Hingga Jalinsum
- Pendapatan Nelayan Bisa Tergerus Gara-gara BBM Naik
- Solar Terus-terusan Langka di Jalinsum
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Jajaran Polsek Sukoharjo juga mengamankan Adi, warga Sukoharjo II, Kecamatan Sokoharjo, yang didapati menyimpan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dengan jeriken. Hal itu menindaklanjuti pelarangan pembelian bensin dengan deriken oleh Pertamina jelang kenaikan harga.
Akan tetapi untuk Adi, Kapolsek Sukoharjo Ajun Komisaris Muhamad Daud mengaku hanya akan melakukan pembinaan. Mengingat barang bukti yang didapat tidak melibihi kuota maksimal Hiswanamigas untuk pembelian pengecer maksimal 100 liter.
Adi hanya memiliki dua jeriken bensin yang totalnya 70 liter. Padahal sudah ada larangan pengisian premium di SPBU dengan jeriken, kendati demikian, Adi masih bisa membeli bensin dengan jumlah dua jeriken, masing-masing jeriken ukuran 35 liter.
Pengakuan Adi, saat ditemui di Polsek Sukoharjo, Jumat (15/3/2012), ia membeli bensin tersebut tidak langsung dengan jeriken. Melainkan dengan sepeda motor Yamaha Vixion, dengan mengikuti antrean layaknya pembeli lain.
Ia mengisinya hingga full tangki motornya (11 liter) di salah satu SPBU yang ada di Pringsewu. Setelah penuh, ia pulang selanjutnya menyedot bensin di tangki motor itu kemudian kembali ke SPBU mengisinya lagi.
“Balik enam kali baru penuh (dua jeriken),” ungkapnya.
Ia mengaku, bukan berarti pihak SPBU tidak tahu jika dia bolak-balik membeli premium. Menurutnya, jika tindakannya diketahui pihak SPBU, meminta uang untuk mengisi lagi.
“Tidak tentu, kadang Rp 3.000,” tukasnya.
Sementara itu, Adi menjualnya secara mengecer dengan harga Rp 6.000 per liter. Selain itu, Polsek Sukoharjo juga mengamankan satu unit angkutan umum yang tepergok bolak-balik SPBU membeli premium.
Sulitnya mendapat bensin bagi para pengecer ini mengakibatkan harga di tingkat eceran meningkat. Pengamatan Tribun di wilayah Pringsewu ada yang sudah menjual bensin eceran Rp 6.500-Rp 7.000 per liter.(robertus didik/tribunlampung.co.id)
Akan tetapi untuk Adi, Kapolsek Sukoharjo Ajun Komisaris Muhamad Daud mengaku hanya akan melakukan pembinaan. Mengingat barang bukti yang didapat tidak melibihi kuota maksimal Hiswanamigas untuk pembelian pengecer maksimal 100 liter.
Adi hanya memiliki dua jeriken bensin yang totalnya 70 liter. Padahal sudah ada larangan pengisian premium di SPBU dengan jeriken, kendati demikian, Adi masih bisa membeli bensin dengan jumlah dua jeriken, masing-masing jeriken ukuran 35 liter.
Pengakuan Adi, saat ditemui di Polsek Sukoharjo, Jumat (15/3/2012), ia membeli bensin tersebut tidak langsung dengan jeriken. Melainkan dengan sepeda motor Yamaha Vixion, dengan mengikuti antrean layaknya pembeli lain.
Ia mengisinya hingga full tangki motornya (11 liter) di salah satu SPBU yang ada di Pringsewu. Setelah penuh, ia pulang selanjutnya menyedot bensin di tangki motor itu kemudian kembali ke SPBU mengisinya lagi.
“Balik enam kali baru penuh (dua jeriken),” ungkapnya.
Ia mengaku, bukan berarti pihak SPBU tidak tahu jika dia bolak-balik membeli premium. Menurutnya, jika tindakannya diketahui pihak SPBU, meminta uang untuk mengisi lagi.
“Tidak tentu, kadang Rp 3.000,” tukasnya.
Sementara itu, Adi menjualnya secara mengecer dengan harga Rp 6.000 per liter. Selain itu, Polsek Sukoharjo juga mengamankan satu unit angkutan umum yang tepergok bolak-balik SPBU membeli premium.
Sulitnya mendapat bensin bagi para pengecer ini mengakibatkan harga di tingkat eceran meningkat. Pengamatan Tribun di wilayah Pringsewu ada yang sudah menjual bensin eceran Rp 6.500-Rp 7.000 per liter.(robertus didik/tribunlampung.co.id)
Editor : taryono
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m