Kakao Lampung Terancam Tak Bisa Masuk Eropa
Tribun Lampung - Rabu, 21 Maret 2012 09:50 WIB

ist
kakao
Berita Terkait
- Petani Lampung Tengah Jual Kakao Rp 8 Ribu/Kg
- Petani Lamteng Keluhkan Tanaman Kakao Kering
- Harga Kakao Lokal Turun Jadi Rp 15 Ribu/Kg
- Harga Kakao di Lamteng Merangkak Naik
- Harga Kakao di Pringsewu Anjlok hingga Rp 8 Ribu/Kg
- Nyaris di Tiap Helai Daun Kelapa Ada Ulat Api
- Ulat Api Serbu Kakao di Waringinsari Timur
- Pemprov Lampung Optimistis Ekspor Lampung Naik
- Buah Tanaman Kakao Sangat Minim
- Harga Kakao Turun Rp 10 Ribu per Kg
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Uni Eropa berencana mengeluarkan peraturan baru terkait impor kakao dari Indonesia. Dalam aturan yang tengah digodok tersebut, beberapa negara Eropa mengusulkan kandungan kalium (unsur hara) kakao 0,05 miligram (mg) per kilogram (kg). Padahal provinsi penghasil kakao di tanah air, khususnya Lampung rata-rata kandungan kalium-nya 0,1 mg per kg.
Jika peraturan tersebut jadi ditetapkan, maka tak menutup kemungkinan ekspor kakao dari Lampung akan sulit masuk ke berbagai negara Eropa. Hambatan lain adalah, harga ekspor kakao Indonesia di pasaran dunia akan menurun. Sedangkan negara pengekspor produk komoditas sejenis yang mengikuti aturan baru itu akan lebih diterima untuk masuk pasar ekspor benua biru.
Hal tersebut disampaikan Ernawati, selaku Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdangan dalam acara Diseminasi Penanganan Hambatan Perdagangan dalam Rangka Meningkatkan Pengamanan Akses Pasar Ekspor di Hotel Novotel, Selasa (20/3/2012).
"Eksportir dan petani kakao Indonesia masih sulit menerapkan kandungan kimia (kalium) tersebut. Untuk ekspor ke negara Asia saja tak masalah kaliumnya 0,1 miligram per kilogram, tapi kenapa ke Eropa mulai dipersulit," ucapnya.
Menurutnya, rencana penerapan kebijakan kalium itu tak lepas dari hambatan perdagangan trade remedies yang mencakup tuduhan dumping, subsidi, serta tindakan safeguard. Isu trade remedies justru banyak dilakukan para negara maju dan berkembang yang tak lepas dari persaingan ekspor produk komoditas serta pengamanan produksi dalam negeri.
"Praktik perdagangan international yang ideal, harmonis, dan adil sebagaimana yang diamanatkan ketentuan WTO (World Trade Organization) dalam implementasinya masih belum menunjukkan hasil yang optimal. Hal ini terbukti masih banyaknya anggota WTO yang tetap melakukan proteksi terhadap industri dalam negeri secara samar dengan mengangkat isi hambatan teknis perdagangan," tukas Ernawati.
Dilanjutkannya, jika melihat data dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, volume ekspor kakao asal Lampung pada Februari 2012 sebanyak 691,9 ton senilai 1,643 juta dolar AS atau turun dibandingkan bulan sebelumnya. Dimana pada Januari lalu volume ekspor kakao sebesar 2.514 ton dengan nilai 6,074 juta dolar AS. (martin/tribunlampung cetak)
Jika peraturan tersebut jadi ditetapkan, maka tak menutup kemungkinan ekspor kakao dari Lampung akan sulit masuk ke berbagai negara Eropa. Hambatan lain adalah, harga ekspor kakao Indonesia di pasaran dunia akan menurun. Sedangkan negara pengekspor produk komoditas sejenis yang mengikuti aturan baru itu akan lebih diterima untuk masuk pasar ekspor benua biru.
Hal tersebut disampaikan Ernawati, selaku Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdangan dalam acara Diseminasi Penanganan Hambatan Perdagangan dalam Rangka Meningkatkan Pengamanan Akses Pasar Ekspor di Hotel Novotel, Selasa (20/3/2012).
"Eksportir dan petani kakao Indonesia masih sulit menerapkan kandungan kimia (kalium) tersebut. Untuk ekspor ke negara Asia saja tak masalah kaliumnya 0,1 miligram per kilogram, tapi kenapa ke Eropa mulai dipersulit," ucapnya.
Menurutnya, rencana penerapan kebijakan kalium itu tak lepas dari hambatan perdagangan trade remedies yang mencakup tuduhan dumping, subsidi, serta tindakan safeguard. Isu trade remedies justru banyak dilakukan para negara maju dan berkembang yang tak lepas dari persaingan ekspor produk komoditas serta pengamanan produksi dalam negeri.
"Praktik perdagangan international yang ideal, harmonis, dan adil sebagaimana yang diamanatkan ketentuan WTO (World Trade Organization) dalam implementasinya masih belum menunjukkan hasil yang optimal. Hal ini terbukti masih banyaknya anggota WTO yang tetap melakukan proteksi terhadap industri dalam negeri secara samar dengan mengangkat isi hambatan teknis perdagangan," tukas Ernawati.
Dilanjutkannya, jika melihat data dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, volume ekspor kakao asal Lampung pada Februari 2012 sebanyak 691,9 ton senilai 1,643 juta dolar AS atau turun dibandingkan bulan sebelumnya. Dimana pada Januari lalu volume ekspor kakao sebesar 2.514 ton dengan nilai 6,074 juta dolar AS. (martin/tribunlampung cetak)
Editor : taryono
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m