Warga Kemiling Tepergok Polisi Timbun BBM

Rosyadi Zamzani (26), Warga Jalan Pagar Alam, Gang Putra I, nomor 77, Langkapura, Kemiling, ditangkap aparat buser polsek persiapan Kemiling

Tayang:
Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.co.id- Rosyadi Zamzani (26), Warga Jalan Pagar Alam, Gang Putra I, nomor 77, Langkapura, Kemiling, ditangkap aparat buser polsek persiapan Kemiling, Rabu (21/3/2012). Bapak satu anak ini ditangkap karena diduga menjadi pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Kapolsek Kemiling AKP Aden K, Rosyadi ditangkap anggota polisi di rumahnya saat memindahkan bensin yang ada di tangki mobil ke jeriken.

"Pelaku sudah dua kali mengisi bensin di SPBU Imam Bonjol, Langkapura. Polisi curiga lalu membuntuti mobil yang dikemudikan tersangka. Sampai di rumahnya, ternyata pelaku memindahkan bensin di tangki mobil dengan cara di sedot menggunakan selang kemudian dipindahkan ke jeriken," ujar Aden saat ekspos di Polsek Kemiling, Rabu (21/3/2012). (romi rinando/tribunlampung.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved