Rendra Diduga Bawa Kabur Motor Mahasiswa Unila
Tribun Lampung - Rabu, 28 Maret 2012 21:11 WIB
Berita Terkait
- Fakultas Hukum Unila Kirim Delegasi ke India
- Sjachroedin: Kelangkaan Elpiji Fenomena Wajar
- Operasi Pasar Elpiji Hanya Ciptakan Kepanikan
- Pengamat Unila: Spekulan Bermain di Balik Elpiji
- Komite Nasional untuk Rakyat Palestina Bidik 30% Sumbangan…
- Banyak Ikan Mati, Nelayan Mengadu ke LBH Bandar Lampung
- Komite Nasional untuk Rakyat Palestina Gelar Konser…
- Warga Bandar Lampung Antre Buat Akta Kelahiran
- Kasus Penerbitan Ijazah Fajrian, Tim Itjen Kemendikbud…
- Kasus Penerbitan Ijazah Fajrian, Itjen Kemendikbud…
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Aparat Reskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Rendra (29), warga Perumahan Griya Tampan Sejahtera, Hajimena, Lampung Selatan. Rendra ditangkap karena diduga melarikan motor milik Rahmat (24), seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Kompol Syaiful Wahyudi penangkapan Rendra diawali laporan korban dengan nomor LP/B/1353/III/2012/RESTA BALAM pada 27 Maret 2012.
"Berdasar laporan, kemudian petugas meminta korban menghubungi pelaku dengan dalih akan menebus motornya. Karena sebelumnya pelaku meminta sejumlah uang kepada korban," ujar Syaiful Rabu (28/3/2012).
Setelah dihubungi, korban dan pelaku sepakat bertemu di Lapangan Saburai, Selasa (27/3/2012) sekitar pukul 19.30 WIB. "Sampai di lapangan, polisi sudah menunggu pelaku dan langsung meringkusnya," beber Syaiful.
Tersangka, kata Syaiful, kepada petugas berdalih motor Yamaha Vixion BE 7896 L merah milik korban dipinjam, bukan untuk dibawa kabur. "Dia mengaku motor hanya dipinjam. Tapi motor itu tidak juga dikembalikan. Malahan pelaku meminta tebusan kepada korban. Makanya korban melapor," pungkasnya. (romi rinando)
Menurut Kasat Reskrim Polresta Kompol Syaiful Wahyudi penangkapan Rendra diawali laporan korban dengan nomor LP/B/1353/III/2012/RESTA BALAM pada 27 Maret 2012.
"Berdasar laporan, kemudian petugas meminta korban menghubungi pelaku dengan dalih akan menebus motornya. Karena sebelumnya pelaku meminta sejumlah uang kepada korban," ujar Syaiful Rabu (28/3/2012).
Setelah dihubungi, korban dan pelaku sepakat bertemu di Lapangan Saburai, Selasa (27/3/2012) sekitar pukul 19.30 WIB. "Sampai di lapangan, polisi sudah menunggu pelaku dan langsung meringkusnya," beber Syaiful.
Tersangka, kata Syaiful, kepada petugas berdalih motor Yamaha Vixion BE 7896 L merah milik korban dipinjam, bukan untuk dibawa kabur. "Dia mengaku motor hanya dipinjam. Tapi motor itu tidak juga dikembalikan. Malahan pelaku meminta tebusan kepada korban. Makanya korban melapor," pungkasnya. (romi rinando)
Editor : taryono
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m