Dewan Lalin Bandar Lampung Bahas Tarif 4 April

Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung belum memutuskan berapa besaran tarif untuk angkutan kota (angkot). Rencananya

Tayang:
Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung belum memutuskan berapa besaran tarif untuk angkutan kota (angkot). Rencananya, Dishub baru akan melakukan pembahasan dengan dewan lalu lintas pada Rabu, 4 April mendatang.

Kepala Dishub Bandar Lampung Normansyah mengutarakan, rapat tersebut akan menghadirkan Organda, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Polresta, dan anggota dewan lalu lintas lainnya.

"Saat ini berapa pastinya kenaikan harga bahan bakar minyak kan belum diketahui pasti. Namun semisal naik Rp 600 per liter, maka tarif angkutan naik Rp 500 dari sebelumnya Rp 2.000," terang Normansyah kepada wartawan, Rabu (29/3/2012).

Di luar kenaikan tarif angkot, dia berharap jika tarif naik bus rapid transit (BRT) ikut dinaikkan, agar tidak ditetapkan secara sewenang-wenang. Meskipun BRT ini ada di bawah naungan swasta. Keputusan dewan lalu lintas, terusnya, agar dijadikan rujukan untuk besaran kenaikan tarif angkutan moda transportasi masal tersebut.(sulis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved