Beli 6 Jerigen per Minggu Modus Timbun BBM
Beli BBM 6 Jerigen per Minggu Modus Timbun BBM
Tayang:
Editor:
soni
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Modus operandi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan Juhaini, warga Dusun Mekarsari, Desa Wates Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran adalah dengan cara membeli BBM di SPBU sebanyak 5-6 jerigen per minggu.
Di samping itu, ungkap Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Feria Kurniawan, Sabtu (31/3), tersangka Juhaini juga membeli BBM dari warga atau pengecer lainnya dengan harga Rp 5.500 perliter.
"Menurut pengakuan tersangka BBM yang ditimbun tersebut rencananya akan dijual dengan harga Rp 5.700 perliter," papar Feria.(dedi)
Tersangka, tambah kasat reskrim akan dijerat dengan pasal 53 huruf (b), (c), dan (d) junto pasal 55 undang-undang nomor : 22 tahun 2011 tetang minyak dan gas bumi. Dimana ancaman maksimal kurungan penjara selama 6 (enam) tahun.(Dedi)