Subsidi Energi Harus Tetap Rp 265 Triliun
Subsidi Energi Harus Tetap Rp 265 Triliun
Tayang:
Editor:
soni
TRIBUNLAMPUNG.co.id - DPD Repdem Lampung menilai alokasi subsidi energi pada APBN-P harus tetap Rp 265 triliun. Dengan begitu, tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ketua DPD Repdem Lampung Grace Nugroho mengutarakan, kalau ada fraksi yg menyatakan menolak tapi setuju dengan alokasi subsidi energi sebesar Rp 225 triliun, itu sama saja dengan setuju BBM naik.
Ia menerangkan, jika subsidi energi sebesar Rp 225 triliun, maka subsidi Rp 137 triliun untuk BBM. "Ini sama saja harga jual BBM ke rakyat sebesar Rp 6.000. Itu artinya setuju BBM naik," tutur dia kepada Tribunlampung.co.I'd, Sabtu (31/3).
Menurut Grace, yang harus disepakati dalam menolak kenaikan BBM adalah pasal 7 ayat 6 dlm UU APBN-P 2012 harus tetap tanpa embel-embel 6A.
Selain itu, jelas dia, alokasi subsidi Energi harus Rp 265 triliun. "Artinya untuk BBM Rp 178 triliun sehingga harga jual BBM tetap Rp.4500," imbuhnya kepada Tribunlampung.co.I'd, Sabtu (31/3). (Wakos)