6 Bulan Bapak Dua Anak Pakai Putau Paket Hemat
Tribun Lampung - Selasa, 3 April 2012 19:18 WIB

Berita Terkait
- Tukang Parkir Edarkan Ekstasi
- Tiga Mahasiswa Ditangkap Sedang Asyik Isap Ganja
- Polisi Tangkap Nando Selepas Isap Sabu
- Polda Sita Narkotika Senilai Rp 5 Miliar
- Pemuda Pengangguran Ditangkap Bawa Sabu
- Operasi Antik Ungkap 32 Kasus Narkoba
- Granat Lampura Ingin Warga Aktif Berantas Narkoba
- 17 Tersangka Narkoba Diamankan Polres Lampura
- Guru Honor Gunakan Sabu Tiga Kali Seminggu
- Operasi Antik Sita Sabu-Sabu 29 Gram
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Menurut Damuri (42) dirinya mengakui putaw tersebut miliknya. Namun saat dilakukan penangkapan, dirinya membuang barang bukti tersebut. Bapak dua anak ini menjelaskan, dirinya memang pecandu narkotika jenis putaw. "Saya sudah 6 bulan terakhir pakai putaw," ujarnya, Selasa (3/4).
Barang tersebut dibelinya dari I, warga Kotabumi. "Saya beli paket hemat seharga Rp 1 juta, dan belum sempat dikonsumsi," bebernya.
Sebelumnya, Satnaekoba mengamankan, dua orang, masing-masing Damuri (42), warga Jalan Abung Raya Barat, Kotabumi, Lampung Utara, dan Udin (40) warga Sindang Sari, Kotabumi. Keduanya diamankan di tempat berbeda, Selasa (3/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun Tribunlampung, Damuri (oknum PNS Dinas Tata Kota) diamankan di Pasar Dekon Kotabumi, sedangkan Udin diamankan di daerah Garuda, Kotabumi.
Tertangkapnya mereka berdasarkan informasi warga yang menyatakan telah terjadi transaksi. Keduanya tertangkap karena ditemukan barang bukti pil ekstasi dari Udin, dan satu paket hemat putaw dari Damuri. (Anung)
Editor : soni
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m