Kejari Sudah Terima Salinan Putusan Satono

-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung sudah menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA)

Tayang:
Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung sudah menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai perkara korupsi Bupati Lampung Timur (nonaktif) Satono.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bandar Lampung Teguh Heriyanto mengatakan, pihaknya baru menerima salinan putusan, Selasa (3/4/2012).

"Ya, kami sudah terima salinan hari ini. Jadi tidak ada alasan bagi Satono maupun penasihat hukumnya untuk tidak mau dieksekusi," ujar dia kepada Tribunlampung.co.id, Selasa. (wakos)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved