Dua Remaja Gadingrejo Tepergok Bawa Ganja

CK (17) dan RK (16), dua remaja warga Pekon Blitarrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten

Tayang:
Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - CK (17) dan RK (16), dua remaja warga Pekon Blitarrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, terancam  Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasalnya, mereka tertangkap tangan menyimpan satu bungkus ganja kering saat  jajaran Polsek Pringsewu melakukan Operasi Narkotika Krakatau di Jalan Raya Pekon Walyojati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (7/4/2012) pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kompol Yonirizal Khofa mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Bayu Aji mengatakan, kedua pelaku ditangkap ketika anggotanya melihat dua pengendara motor Jupiter MX tersebut mencurigakan.

"Setelah diberhentikan, anggota menemukan satu bungkus kertas yang berisi ganja dan papir mars brand," ucapnya, Minggu (8/4/2012). Keduanya saat ini telah dilimpahkan ke Polres Tanggamus.(didik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved