Dua Remaja Gadingrejo Tepergok Bawa Ganja
Tribun Lampung - Minggu, 8 April 2012 16:11 WIB
Berita Terkait
- Guru Ini Menangis Usai Pukul Jari Siswanya
- Jari Siswa Dipukul Guru hingga Berdarah
- Rayakan Kelulusan UN dengan Konvoi Kendaraan
- Dua Siswa di Pringsewu Tidak Lulus UN
- Makan Minum SKPD Pringsewu Kena Pajak 10 Persen
- Siswa di Pringsewu Diminta Tidak Mencoret Seragam…
- Kelulusan SMA Sederajat Diumumkan Lewat Website Sekolah
- Dinas Pendidikan Baru Ketahui Hasil UN Nanti Malam
- Hindari Razia, Motor Muatan BBM Terbakar
- Gerindra Pringsewu Resmi Daftarkan Nazarudin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - CK (17) dan RK (16), dua remaja warga Pekon Blitarrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, terancam Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pasalnya, mereka tertangkap tangan menyimpan satu bungkus ganja kering saat jajaran Polsek Pringsewu melakukan Operasi Narkotika Krakatau di Jalan Raya Pekon Walyojati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (7/4/2012) pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Pringsewu Kompol Yonirizal Khofa mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Bayu Aji mengatakan, kedua pelaku ditangkap ketika anggotanya melihat dua pengendara motor Jupiter MX tersebut mencurigakan.
"Setelah diberhentikan, anggota menemukan satu bungkus kertas yang berisi ganja dan papir mars brand," ucapnya, Minggu (8/4/2012). Keduanya saat ini telah dilimpahkan ke Polres Tanggamus.(didik)
Pasalnya, mereka tertangkap tangan menyimpan satu bungkus ganja kering saat jajaran Polsek Pringsewu melakukan Operasi Narkotika Krakatau di Jalan Raya Pekon Walyojati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (7/4/2012) pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Pringsewu Kompol Yonirizal Khofa mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Bayu Aji mengatakan, kedua pelaku ditangkap ketika anggotanya melihat dua pengendara motor Jupiter MX tersebut mencurigakan.
"Setelah diberhentikan, anggota menemukan satu bungkus kertas yang berisi ganja dan papir mars brand," ucapnya, Minggu (8/4/2012). Keduanya saat ini telah dilimpahkan ke Polres Tanggamus.(didik)
Editor : taryono
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m