Satono Belum 'Nongol' di Kejari
Tribun Lampung - Senin, 9 April 2012 11:07 WIB

net
Berita Terkait
- Menantu Meninggal Kesempatan Jaksa Cari Satono
- Usulan Sketsa Wajah Satono Masih Dilaporkan ke Kajati
- LBH: Kejati Lampung Jangan hanya Pencitraan
- Cair Rp 30 Juta Jika Beritahu Keberadaan Satono
- Delapan Bulan Kejati Tidak Mampu Tangkap Satono
- Kapolres Belum Tahu Perampokan Rumah Keluarga Satono
- Perampok Rusak Gembok Pagar Pakai Tabung Gas Elpiji
- Perampok Gondol Rp 90 Juta dari Rumah Keluarga Satono
- Jaksa Bantah Isu Penangkapan Satono
- Kajati: Keberadaan Satono Sudah Diketahui
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Terpidana perkara korupsi Satono belum juga hadir memenuhi panggilan eksekusi di Kejaksaan Negeri (kejari) Bandar Lampung hingga pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Tribun, tidak terlihat aktivitas seperti pemanggilan pertama pekan lalu. Tidak terlihat aparat kepolisian berjaga di kejari.
Rencananya hari ini, kejari mengeksekusi Bupati Lampung Timur non aktif itu. Satono dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dan dihukum dengan pidana penjara selama 15 tahun. (Wakos)
Editor : soni
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m