Walhi Lampung: Perlu Komitmen Pemerintah Daerah

Direktur Eksekutif Walhi Lampung Hendrawan mengungkapkan, untuk memenuhi RTH sesuai amanat UU, perlu komitmen pemerintah

Tayang:
Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Direktur Eksekutif Walhi Lampung Hendrawan mengungkapkan, untuk memenuhi ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30 persen, sesuai amanat UU, perlu komitmen pemerintah karena banyak faktor penyebab belum terpenuhinya RTH sebesar 30 persen tersebut.

Di antaranya, kata dia, alih fungsi lahan dan kebijakan yang kerap melanggar aturan. Bahkan tidak jarang akibat alih fungsi menjadi penyebab bencana, seperti yang terjadi di Lungsir, yang dahulunya merupakan ruang terbuka hijau, berubah menjadi perumahan.

"Dari 30 persen sesuai yang diamanatkan UU, sampai saat ini RTH Bandar Lampung baru sekitar 11 persen. Bahkan hutan kota di PKOR Way Halim juga terancam. jadi ini perlu komitmen pemerintah, dan kami lihat memang sudah ada komitmen mereka," ujarnya saat dihubungi Tribun, Kamis (12/4/2012). (romi rinando)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved