Bupati Khamamik Siap Rekonsiliasi dengan DPRD
Tribun Lampung - Minggu, 15 April 2012 08:02 WIB

tribunlampung.CO.ID
Khamamik
Berita Terkait
- Wabup Dharmasraya Belajar Tangani Konflik ke Khamamik
- Mardiono Benarkan Ada Punggutan Rp 4 Juta di Mesuji
- Akhmad Bantah Ada Pungutan di Sekkab Mesuji
- Amir Puji Pemkab Mesuji soal Anggaran PNPM-MP
- Pemkab Mesuji Bagikan 100 Kompor
- Rp 20 Miliar untuk 7 Kecamatan di Mesuji
- Bupati Khamamik: Alokasi Dana Tunjangan Aparatur Desa…
- Pembagian Dana Tunjangan di Mesuji Tunggu Verifikasi…
- Khamamik Saksi Penandatanganan Pakta Integritas
- Khamamik: Pakta Integritas Berlaku Nasional
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bupati Mesuji Khamamik siap mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk bersatu membangun Kabupaten Mesuji. Langkah ini merupakan upaya konkret rekonsiliasi yang dilakukan pada masa awal kepemimpinannya.
"Saya akan melakukan silaturahmi dengan mereka (DPRD). Jadwalnya belum ditetapkan," kata Khamamik melalui pesan singkat kepada Tribun, Sabtu (14/4/2012).
Khamamik menjelaskan, bupati dan wakil bupati Mesuji telah dilantik secara resmi. Roda pemerintahan diharapkan dapat berjalan maksimal antara eksekutif maupun legislatif.
Perseteruan DPRD Mesuji dengan Khamamik-Ismail Ishak berlangsung pascapenetapan pemenang pemilihan kepala daerah 3 Oktober 2011. Meskipun telah ditetapkan sebagai pemenang pilkada, DPRD Mesuji enggan melantik Khamamik.
Padahal, Mahkamah Konstitusi pun telah menetapkan Khamamik bersama wakilnya Ismail Ishak sebagai pemenang pilkada pada 1 November 2011. Keengganan DPRD Mesuji melantik Khamamik-Ismail Ishak terus berlanjut walaupun Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sudah menerbitkan surat keputusan pengesahan pelantikan Khamamik-Ismail Ishak pada 20 Desember 2011.
DPRD Mesuji enggan melantik Khamamik-Ismail Ishak dengan alasan proses perdata Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung masih dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA). Proses itu terkait polemik dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Komisi Pemilihan Umum menganggap hal tersebut persoalan internal, sehingga DPRD sudah bisa melantik Khamamik-Ismail Ishak setelah ada surat dari Mendagri. Bermodal pemberian kewenangan dari Mendagri untuk melakukan diskresi, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP akhirnya mengambil tindakan dengan melaksanakan pelantikan Khamamik-Ismail Ishak, Jumat (13/4/2012).
Khamamik mengatakan, ia tidak akan melihat persoalan yang telah berlalu. Sebagai bupati, tugasnya adalah melaksanakan pembangunan bagi masyarakat. Hal itu dapat berjalan maksimal apabila eksekutif mendapat dukungan legislatif.
"Saya akan mengajak (DPRD) bersatu membangun Mesuji. Sebab sekarang, bupati dan wakil bupati telah resmi dilantik," kata mantan Anggota DPRD Lampung ini. Khamamik juga akan melakukan rekonsilisasi kepada para pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Mesuji yang sekarang berada di bawah kepemimpinannya.(tribunlampung cetak)
"Saya akan melakukan silaturahmi dengan mereka (DPRD). Jadwalnya belum ditetapkan," kata Khamamik melalui pesan singkat kepada Tribun, Sabtu (14/4/2012).
Khamamik menjelaskan, bupati dan wakil bupati Mesuji telah dilantik secara resmi. Roda pemerintahan diharapkan dapat berjalan maksimal antara eksekutif maupun legislatif.
Perseteruan DPRD Mesuji dengan Khamamik-Ismail Ishak berlangsung pascapenetapan pemenang pemilihan kepala daerah 3 Oktober 2011. Meskipun telah ditetapkan sebagai pemenang pilkada, DPRD Mesuji enggan melantik Khamamik.
Padahal, Mahkamah Konstitusi pun telah menetapkan Khamamik bersama wakilnya Ismail Ishak sebagai pemenang pilkada pada 1 November 2011. Keengganan DPRD Mesuji melantik Khamamik-Ismail Ishak terus berlanjut walaupun Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sudah menerbitkan surat keputusan pengesahan pelantikan Khamamik-Ismail Ishak pada 20 Desember 2011.
DPRD Mesuji enggan melantik Khamamik-Ismail Ishak dengan alasan proses perdata Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung masih dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA). Proses itu terkait polemik dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Komisi Pemilihan Umum menganggap hal tersebut persoalan internal, sehingga DPRD sudah bisa melantik Khamamik-Ismail Ishak setelah ada surat dari Mendagri. Bermodal pemberian kewenangan dari Mendagri untuk melakukan diskresi, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP akhirnya mengambil tindakan dengan melaksanakan pelantikan Khamamik-Ismail Ishak, Jumat (13/4/2012).
Khamamik mengatakan, ia tidak akan melihat persoalan yang telah berlalu. Sebagai bupati, tugasnya adalah melaksanakan pembangunan bagi masyarakat. Hal itu dapat berjalan maksimal apabila eksekutif mendapat dukungan legislatif.
"Saya akan mengajak (DPRD) bersatu membangun Mesuji. Sebab sekarang, bupati dan wakil bupati telah resmi dilantik," kata mantan Anggota DPRD Lampung ini. Khamamik juga akan melakukan rekonsilisasi kepada para pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Mesuji yang sekarang berada di bawah kepemimpinannya.(tribunlampung cetak)
Editor : taryono
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m