Jika Paripurna Beres SK Segera Disampaikan ke Gubernur
Tribun Lampung - Senin, 16 April 2012 21:43 WIB
Berita Terkait
- Aset Rp 500 M Terancam Hilang, Bupati: Itu Pemerintahan…
- Bupati Lamtim: Wakil Bupati Belum Mendesak
- Erwin Mengaku Sudah Susun Nama Kandidat Wabup Lamtim
- Sjachroedin Saran Pilih Wabup yang Bisa Membantu
- Sjachroedin: Optimistis Erwin Mampu Pimpin Lamtim
- Sjachroedin ZP: PNS tak Boleh Berkhianat
- Erwin Arifin: Pembangunan Lamtim Tetap Mengacu RPJMD
- Sjachroedin ZP: Lamtim Buat Rekor di Lampung
- Erwin Arifin Resmi Jadi Bupati Lampung Timur
- Gubernur Lampung Tiba di Gedung DPRD Lamtim
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Rapat paripurna akan mengambil keputusan istimewa mengenai pengajuan pelantikan Wakil Bupati Lamtim Erwin Arifin menjadi bupati definitif.
Wakil Ketua DPRD Lamtim Saiful Buchari menuturkan, sesuai prosedur, DPRD pun akan menyampaikan keputusan rapat paripurna kepada Gubernur Lampung untuk diteruskan kepada Mendagri. Sebab, Mendagri yang akan mengesahkan pengajuan pelantikan Erwin.
Buchari menjelaskan, DPRD akan secepatnya menyampaikan hasil keputusan rapat paripurna kepada Gubernur Lampung. Hal itu karena DPRD berharap Lamtim dapat memiliki bupatif definitif sesegera mungkin.
"Kalau dimungkinkan, hari itu juga setelah paripurna selesai, SK (pengajuan pelantikan Erwin) segera kami sampaikan kepada gubernur. Misal, paripurna selesai pukul 12.00 WIB. Beberapa jam untuk memroses pembuatan SK. Lalu, kami langsung serahkan ke pemprov," papar Buchari kepada Tribunlampung.co.id, Senin (16/4).(Ridwan)
Editor : soni
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m