Tas PNS Tanggamus Ini Berisi Pistol dan 3 Butir Pil Geleng
Tribun Lampung - Rabu, 18 April 2012 18:46 WIB
Berita Terkait
- Polresta Bandar Lampung Sita 1.842 Botol Miras
- Mengaku Polisi Rikie Tipu Mahasiswa
- Polisi Periksa Tiga Saksi Seputar Napi Kabur
- Berdalih Pinjam Mobil Malah Digelapkan
- Fitrian Akan Dijerat dengan Undang-undang Darurat
- Kapolsek: Tersangka Berniat akan Membegal
- Berkendara di Simulator Layaknya Main Game
- Uji Simulator SIM Polresta Masih Tunggu Petujuk
- Anto Cs Sudah Empat Kali Menjambret
- Dua Televisi di Sel Mapolresta Khusus Pengemar Bola
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ahmad Refdi (30) warga Jalan Cut Nyak Dien, Gang Madang, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat diringkus aparat Polsek Tanjungkarang Timur karena memiliki tiga butir inex dan senjata api organik, Minggu (15/4).
Setelah diperiksa Ahmad Refdi diketahui membeli senjata api dari Jakarta.
"Tersangka ngakunya beli senpi di Jakarta seharga Rp 12 juta, berikut lima butir amunisi," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes M Nurochman saat ekpos kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu, (18/4).
Ahmad Refdi alias Angga (30) yang juga merupakan Pegawai Negri Sipil di Tanggamus dibekuk petugas saat razia di Jalan Perintis Kemerdekaan, TkT Minggu (15/4) dini hari.
Tersangka tengah mengendarai kijang biru nomor polisi B 1940 HA kala dihentikan petugas. Saat itulah ditemukan tiga butir inex dan satu pucuk senjata api buatan PT Pindad di dalam tas tersangka.
Menurut Nurochman, senpi organik jenis revolver kaliber 38 mm merupakan buatan PT Pindad yang biasa digunakan anggota kepolisian. Namun nomor seri di senjata tersbeut sudah tidak ada karena dihilangkan.
"Senjata ini biasa digunakan petugas kepolisan. Nomor serinya sudah tidak ada karena digerinda. Tersangka beli di Jakarta akhir tahun 2011 lalu. Dia ngakunya untuk koleksi," pungkas Nurochman. (Romi-rinando)
Editor : soni
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m


