Breaking News

Satpol PP Awasi Pelaksanaan Perda Rokok

Satpol PP Awasi Pelaksanaan Perda Rokok

Tayang:
Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Pengawasan terhadap pelaksanaan perda rokok akan menjadi tugas Satpol PP.

Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan mengatakan, tugas Satpol PP adalah melakukan pengawasan penerapan perda.

"Pemprov ada instrumen Satpol PP. Tugas mereka melakukan penegakan perda," kata Marwan kepada Tribunlampung.co.id, Senin (23/4).(Ridwan)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved