Satpol PP Awasi Pelaksanaan Perda Rokok
Satpol PP Awasi Pelaksanaan Perda Rokok
Tayang:
Editor:
soni
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Pengawasan terhadap pelaksanaan perda rokok akan menjadi tugas Satpol PP.
Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan mengatakan, tugas Satpol PP adalah melakukan pengawasan penerapan perda.
"Pemprov ada instrumen Satpol PP. Tugas mereka melakukan penegakan perda," kata Marwan kepada Tribunlampung.co.id, Senin (23/4).(Ridwan)