Polisi Sita 37 Bom Ikan
Polisi Sita 37 Bom Ikan
Tayang:
Editor:
soni
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Anggota Polisi Air Polda Lampung mengamankan 37 botol bom ikan dari Jasanudin, seorang nelayan di perairan Pulau Sebesi Kalianda Lampung Selatan, Kamis (19/4/2012)
Menurut Direktur Pol Air Polda Air Kombes Edion, tersangka ditangkap tidak saja memiliki 37 botol bom ikan tapi petugas juga menyita 2 kg potasium dan 72 detanator sumbu peledak.
"Tersangka ini modusnya membuat bom ikan untuk dijual ke para nelayan. Dengan sistem distributor, setiap nelayan yang pesan, pelaku langsung mengantarkan ke bagan atau kapal sang pemesan," ujar Edion, saat ekpose kasus di Markas Pol Air Polda, Selasa (23/4/2012). (Romi-rinando)


