Golkar Pecat Herman sebagai Ketua DPD Lampura
Tribun Lampung - Kamis, 26 April 2012 22:28 WIB

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/WAKOS
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I Ismet Jayanegara
Berita Terkait
- FPAS Dukung Basuki 'Nyaleg' Lewat Golkar
- Fraksi Golkar Desak Perda Kota Baru
- Pemprov Lampung Masih Tunggu Perpu
- Albertus Segera 'Bersih-Bersih' di Internal Hanura
- PPP Lampung Sambut Baik Keinginan Alzier
- DPP Tegaskan Kepengurusan Golkar Tiga Kabupaten Sah
- Ini Daftar Kerusakan di Palopo
- Kantor Media Lokal Palopo juga Dibakar
- Kronologi Pembakaran Kantor DPD Golkar
- Kantor Partai Golkar Dibakar
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Lampung memberhentikan Herman Abung dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Golkar Lampung Utara (Lampura). Pemecatan dilakukan karena ada mosi tidak percaya dari 16 Pimpinan Kecamatan (PK).
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I Ismet Jayanegara mengatakan, pihaknya memecat Herman karena ada mosi tidak percaya dari 16 PK.
"Sesuai AD/ART partai, jika ada 2/3 PK yang mengusulkan maka bisa dipecat," ujarnya saat menggelar konferensi pers di kantor DPD I, Kamis (26/4/2012) malam.
Ismet mengutarakan, usulan 16 PK itu sudah memenuhi 2/3 PK itu karena PK yang ada berjumlah 23. Ia mengatakan, pihaknya juga sudah meminta klarifikasi dari Herman dan PK yang mengajukan mosi.
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Indra Karyadi menambahkan, mosi diajukan sejak November 2011 lalu. "Mosi diajukan karena PK menilai Herman tidak menjalankan program-program partai," ucap Indra.(WAKOS)
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I Ismet Jayanegara mengatakan, pihaknya memecat Herman karena ada mosi tidak percaya dari 16 PK.
"Sesuai AD/ART partai, jika ada 2/3 PK yang mengusulkan maka bisa dipecat," ujarnya saat menggelar konferensi pers di kantor DPD I, Kamis (26/4/2012) malam.
Ismet mengutarakan, usulan 16 PK itu sudah memenuhi 2/3 PK itu karena PK yang ada berjumlah 23. Ia mengatakan, pihaknya juga sudah meminta klarifikasi dari Herman dan PK yang mengajukan mosi.
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Indra Karyadi menambahkan, mosi diajukan sejak November 2011 lalu. "Mosi diajukan karena PK menilai Herman tidak menjalankan program-program partai," ucap Indra.(WAKOS)
Editor : taryono
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m