Perselingkuhan Saya Tercium Suami
Tribun Lampung - Senin, 30 April 2012 16:42 WIB

ilustrasi
pernikahan
Berita Terkait
- Pajak Motor Telat Lima Hari Tetap Dikenakan Denda
- Dua Pipa PDAM Alami Kebocoran
- Dompet Hilang Isi SIM Beni Irawan
- Berapa Biaya Pencabutan Berkas Perpanjangan SIM?
- Warga Minta Polda Tindak Pemalakan Liar
- Ini Sanksi Perusahaan yang Tidak Bayar Gaji Sesuai…
- Bagaimana Cara Menambah Berat Badan secara Ideal?
- Pengurusan Sertifikat Harus Pakai Fotokopi KTP Ahli…
- Adakah Program Buku Nikah Gratis bagi Warga Miskin?
- Pelanggan Keluhkan Dua Bulan Listrik Belum Terpasang
Saya seorang istri yang bersalah, karena saya telah berselingkuh dengan laki-laki lain. Saya telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali.
Akhirnya, perselingkuhan saya tercium oleh suami, dan saya mengakui semua perbuatan dan kesalahan itu. Suami memaafkan saya, tetapi dia sampai saat masih sakit hati karena kejadian itu masih terbayang olehnya.
Suami memaafkan saya karena tidak ingin melihat anak-anak kami telantar. Suami masih dendam dengan laki-laki selingkuhan saya. Kejadian ini sudah sembilan tahun yang lalu. Beratkah dosa saya ini? Apa yang harus saya lakukan? Mohon bimbingan dan petunjuknya. Terima kasih.
Pengirim: +628117211xxx
Berjanji Tidak Mengulangi Lagi
Anda beruntung mempunyai suami yang sanggup memaafkan Anda demi keutuhan rumah tangga. Oleh karena itu, Anda harus berterima kasih dengan cara bertobat dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan itu dan berperilaku baik. Semoga suami Anda tetap menerima Anda seperti semula.
Damsyi Hanan
Ketua Pengadilan Agama
Tanjungkarang
Akhirnya, perselingkuhan saya tercium oleh suami, dan saya mengakui semua perbuatan dan kesalahan itu. Suami memaafkan saya, tetapi dia sampai saat masih sakit hati karena kejadian itu masih terbayang olehnya.
Suami memaafkan saya karena tidak ingin melihat anak-anak kami telantar. Suami masih dendam dengan laki-laki selingkuhan saya. Kejadian ini sudah sembilan tahun yang lalu. Beratkah dosa saya ini? Apa yang harus saya lakukan? Mohon bimbingan dan petunjuknya. Terima kasih.
Pengirim: +628117211xxx
Berjanji Tidak Mengulangi Lagi
Anda beruntung mempunyai suami yang sanggup memaafkan Anda demi keutuhan rumah tangga. Oleh karena itu, Anda harus berterima kasih dengan cara bertobat dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan itu dan berperilaku baik. Semoga suami Anda tetap menerima Anda seperti semula.
Damsyi Hanan
Ketua Pengadilan Agama
Tanjungkarang
Editor : taryono
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m