Dana Non Sertifikasi Triwulan I Belum Cair
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara belum menggelontorkan dana non-sertifikasi,
Menurutnya, dana tersebut masih berada di kas daerah. Prosesnya, tambah dia, masih menunggu surat perintah pencairan dana (SP2D) dari Dinas Pendidikan setempat.Untuk jumlahnya, dan non sertifikasi sekitar Rp 2 miliar.
Sedangkan untuk triwulan kedua, pemerintah pusat belum menggelontorkan ke Pemerintah Kabupaten Lampura. "Kami belum menerima penggelontoran dana untuk pembayaran tunjangan non sertifikasi," bebernya.
Untuk teknisnya, Sayuti menerangkan ada di Dinas pendidikan setempat. Pihaknya hanya menerima kucuran dari pemerintah pusat, kemudian dibayarkan oleh Disdik kepada guru-guru di Lampura.
Diketahui, jumlah guru yang menerima dana tunjangan non sertifikasi sebanyak 1.700 guru. Untuk tunjangan non sertifikasi ini masing-masing guru menerima Rp 250 ribu per bulan. (Anung)