Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Polsek Terbanggi Besar berhasil meringkus dua dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan
Kanit Reskrim Polsek Terbanggi Besar Iptu Anwar Halusi mengatakan, komplotan spesial curas ini terbilang nekat dan sadis dalam melakukan aksinya. "Mereka kita tangkap Jumat kemarin setelah menjalani aksi begal terhadap Suhaimin (51) warga Bandar Lampung," tukasnya, Senin (30/7).
Suhaimin, supir truk pengangkut semen terpaksa harus dirawat di rumah sakit secara insentif karena kondisinya cukup kritis. Ia mengalami luka bacok di bagian kepala, lengan kiri, dan lengan kanan karena melakukan perlawaanan ketika para pelaku menyandera dan membawa mobil truknya ke arah Kota Bumi.
"Korban di lempar dari truk di daerah Jalinsum Way Pengubuan. Beruntung warga desa setempat menolong dan langsung melaporkan kejadian. Dan kami langsung melakukan pengejaran. Sekitar pukul 03.30 WIB kita berhasil menangkap dua pelaku. Dua lainnya melarikan diri," ujarnya.
Anwar menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka adalah dengan mengunakan dua motor berboncengan. Kemudian mengejar mobil dan menyetop korban. Selanjutnya merampas dan tak sungkan melukai para korban jika melawan.
Hingga saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemerikasaan di mapolsek Terbanggi Besar untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih terus memburu kedua rekan pelaku yang telah dikantongi identitasnya. (indra)