Uji Simulator SIM Polresta Masih Tunggu Petujuk

Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi wajib mengikuti berbagai tahapan tes.

Tayang:
Editor: soni
Uji Simulator SIM Polresta  Masih Tunggu Petujuk - IMG07508-20120801-1135.jpg
Uji Simulator SIM Polresta  Masih Tunggu Petujuk - IMG07517-20120801-1145.jpg
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM)  pengemudi wajib mengikuti berbagai tahapan tes. Mulai dari tes   kesehatan, ujian teori  sampai  ujian praktik. Salah satu  ujian yang juga harus diikuti  pembuat SIM yakni  berkendara di alat simulator roda dua maupun roda empat.

Simulator kendaraan roda dua mapun roda empat merupakan alat peraga yang dibuat  mirip  motor dan mobil aslinya. Dilengkapi monitor dan sebuah kamera  yang menempel dilayar monitor, terhubung langsung dengan sebuah komputer.  
Pihak Polresta Bandar Lampung  mengakui telah mendapatkan enam unit simulator, terdiri tiga simulator roda dua dan tiga simulator roda empat. Alat yang layaknya  game yang ada di pusat- pusat perbelanjaan ini, kini sudah  siap pakai.

Namun sayang simulator yang diterima  tahun 2011 dari Korlantas Mabes Polri ini hingga kini belum bisa digunakan. Karena  menunggu petunjuk pelaksanaan dari Korlantas. "Kalau sarana dan prasarana sudah siap. Bahkan alat ini sudah siap pakai. Namun sampai saat ini kami belum bisa jalankan, karena masih menunggi petunjuk pelaksanaan dari Korlantas," kata Kanit Regident Polresta Iptu Aditya B Suharto, saat ditemui Tribun Rabu (1/8/2012) (romi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved