Uji Simulator SIM Polresta Masih Tunggu Petujuk
Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi wajib mengikuti berbagai tahapan tes.
Simulator kendaraan roda dua mapun roda empat merupakan alat peraga yang dibuat mirip motor dan mobil aslinya. Dilengkapi monitor dan sebuah kamera yang menempel dilayar monitor, terhubung langsung dengan sebuah komputer.
Pihak Polresta Bandar Lampung mengakui telah mendapatkan enam unit simulator, terdiri tiga simulator roda dua dan tiga simulator roda empat. Alat yang layaknya game yang ada di pusat- pusat perbelanjaan ini, kini sudah siap pakai.
Namun sayang simulator yang diterima tahun 2011 dari Korlantas Mabes Polri ini hingga kini belum bisa digunakan. Karena menunggu petunjuk pelaksanaan dari Korlantas. "Kalau sarana dan prasarana sudah siap. Bahkan alat ini sudah siap pakai. Namun sampai saat ini kami belum bisa jalankan, karena masih menunggi petunjuk pelaksanaan dari Korlantas," kata Kanit Regident Polresta Iptu Aditya B Suharto, saat ditemui Tribun Rabu (1/8/2012) (romi)

