Berdalih Pinjam Mobil Malah Digelapkan

Jajaran Reskrim Polresta Bandar Lampung meringkus Muh (32) warga Pakuan Ratu Way Kanan,

Tayang:
Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Reskrim Polresta Bandar Lampung  meringkus Muh  (32) warga Pakuan Ratu Way Kanan, Senin  (31/7). Tersangka ditangkap karena  mengelapkan mobil Kijang Inova  B 1183 FJG silver Nanda Ivan Rizki warga Bintaro Jakarta Selatan.

Modus  yang dilakukan tersangka adalah dengan meminjam mobil korban dengan dalih mau ke Lampung untuk melihat tanah yang akan dijual. "Pelaku ini rekan kroban. Dia minjam  mobil  dengan dalih  jual tanah di Lampung. Untuk meyakinkan korban pelaku mengajak supir korban ke Lampung," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes M Nurochman, Senin (7/8)

Saat tiba di Lampung Minggu (30/7)  Juli pelaku  mengajak sopir  korban untuk melihat rumah milik pelaku yang berada di Jalan Raden Saleh Kedaton. "Tersangka dari Jakarta  Minggu pagi tiba di L ampung sore hari, langsung menuju sebuah rumah yang diakui milik pelaku di Jalan Raden Saleh. Namun di rumah itu pelaku tidak mapir dengan alasan rumah itu lagi mau dijual," beber Nurochman.

Karena percaya, kata Nurochman, sopir korban diajak ke Pasar Koga Kedaton. Kemudian  sampai di Pasar Koga supir  ditinggalkan, dan pelaku kabur memabwa  kijang keluaran tahun 2012 tersebut Akhirnya pelaku diamakan Senin (31/7) di daerah jalan Sri Rezeki Telukbetung Utara beserta  satu unit toyota kijang milik korban. (romi-rinando)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved