Berdalih Pinjam Mobil Malah Digelapkan
Jajaran Reskrim Polresta Bandar Lampung meringkus Muh (32) warga Pakuan Ratu Way Kanan,
Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan meminjam mobil korban dengan dalih mau ke Lampung untuk melihat tanah yang akan dijual. "Pelaku ini rekan kroban. Dia minjam mobil dengan dalih jual tanah di Lampung. Untuk meyakinkan korban pelaku mengajak supir korban ke Lampung," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes M Nurochman, Senin (7/8)
Saat tiba di Lampung Minggu (30/7) Juli pelaku mengajak sopir korban untuk melihat rumah milik pelaku yang berada di Jalan Raden Saleh Kedaton. "Tersangka dari Jakarta Minggu pagi tiba di L ampung sore hari, langsung menuju sebuah rumah yang diakui milik pelaku di Jalan Raden Saleh. Namun di rumah itu pelaku tidak mapir dengan alasan rumah itu lagi mau dijual," beber Nurochman.
Karena percaya, kata Nurochman, sopir korban diajak ke Pasar Koga Kedaton. Kemudian sampai di Pasar Koga supir ditinggalkan, dan pelaku kabur memabwa kijang keluaran tahun 2012 tersebut Akhirnya pelaku diamakan Senin (31/7) di daerah jalan Sri Rezeki Telukbetung Utara beserta satu unit toyota kijang milik korban. (romi-rinando)