Polisi Periksa Tiga Saksi Seputar Napi Kabur
Polresta Bandar Lampung telah memeriksa tiga orang saksi terkait kaburnya tiga orang narapidana
Diketahui ketiga napi Zamhari (32), Sujarwo (30) alias Jarwo, dan Ismail (34) alias Iskambing, melarikan diri dari Lapas Rajabasa, Minggu (26/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mereka kabur di tengah penjagaan dan para petugas lapas. Ketiga napi tersebut merupakan terpidana kasus pembunuhan, narkotika dan pencurian. Modus yang dilakukan Zamhari cs melarikan diri tidak sembunyi-sembunyi. Mereka kabur di hadapan sipir yang tengah bertugas, menggunakan mobil yang biasa mengantar pakan ikan untuk kolam budidaya di kompleks lapas.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes M.Nurochman, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan secara lisan dari pihak lapas dan saat ini pihaknya juga ikut melakukan pengejaran terhadap kaburnya tiga napi tersebut.
"Sampai saat ini kami sudah memeriksa tiga orang saksi semuanya petugas sipir di Lapas. Karena diminta atau tidak itu tanggung jawab kepolisian melakukan pencarian. Karena ketiga pelaku merupakan pelaku kejahatan," kata Nurochman saat ekpose kasus pencurian motor di Mapolresta, Senin (27/8/2012).
Nurochman masih mendalami apakah ada dugaan keterlibatan petugas Lapas saat ketiga napi tersebut kabur. "Semua masih didalami apakah ada kerjasama atau keterlibatan petugas saat mereka melarikan diri. Dan kecil kemungkinan mereka bertia pulang ke rumah karena ketiganya pemain semua," pungkasnya. (romi- rinando)