Polisi Periksa Tiga Saksi Seputar Napi Kabur

Polresta Bandar Lampung telah memeriksa tiga orang saksi terkait kaburnya tiga orang narapidana

Tayang:
Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung telah memeriksa tiga orang saksi terkait kaburnya tiga orang narapidana dari Lembaga Permasyrakatan Rajabasa pada Minggu (26/8).

Diketahui ketiga napi Zamhari (32), Sujarwo (30) alias Jarwo, dan Ismail (34) alias Iskambing, melarikan diri dari Lapas Rajabasa, Minggu (26/8) sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka   kabur di tengah penjagaan dan  para petugas lapas. Ketiga napi tersebut merupakan terpidana kasus  pembunuhan, narkotika dan pencurian. Modus yang dilakukan  Zamhari cs melarikan diri tidak  sembunyi-sembunyi. Mereka kabur di hadapan sipir yang tengah bertugas,  menggunakan mobil yang biasa mengantar pakan ikan untuk kolam budidaya di kompleks lapas.

Kapolresta Bandar Lampung  Kombes  M.Nurochman,  mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan secara lisan dari pihak lapas dan saat ini pihaknya juga ikut melakukan pengejaran terhadap kaburnya tiga napi tersebut.

"Sampai saat ini kami sudah memeriksa tiga orang saksi semuanya petugas sipir di Lapas. Karena  diminta atau tidak itu tanggung jawab  kepolisian melakukan pencarian. Karena ketiga pelaku merupakan pelaku kejahatan," kata Nurochman saat ekpose kasus pencurian motor di Mapolresta, Senin (27/8/2012).

Nurochman masih mendalami apakah ada dugaan keterlibatan  petugas Lapas saat ketiga napi tersebut kabur. "Semua  masih didalami  apakah ada kerjasama atau keterlibatan  petugas saat mereka melarikan diri. Dan  kecil kemungkinan mereka bertia pulang ke rumah  karena ketiganya pemain semua," pungkasnya. (romi- rinando)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved