Sekda Lamteng: Mutasi Hal Wajar

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menegaskan jika pergantian jabatan

Tayang:
Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.co.id  - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menegaskan jika pergantian jabatan atau mutasi bagi seorang pejabat merupakan hal yang wajar dan harus terjadi untuk memantapkan peran organisasi dan pola pembinaan karier para pegawai.

"Dengan mutasi yang baik dan teratur, seorang pejabat diharapkan tidak selamanya bertugas di suatu tempat yang akan menimbulkan kejenuhan," tukas Sekretaris Daerah Adi Erlansyah, mewakili Bupati Lampung Tengah.

Ia menjelaskan, secara filosofis pemerintahan dibentuk untuk melayani masyarakat. "Bila dianalogikan dengan perusahaan, pemerintah itu badan usaha. Nah, masyarakat adalah pemegang sahamnya dan pemerintah selaku manager," ujarnya saat memberi sambutan serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Eselon II, III dan Camat.

Adi menjelaskan, sebagai manager jika tidak dapat melaksanakan amanah atau perintah dari rakyat, maka masyarakat sebagai pemegang saham berhak untuk meminta pertanggungjawaban dari pemerintah.

Karena itu, terusnya, kepada para pejabat yang mengemban tugas baru agar dapat melakukan yang dibebankan dengan penuh rasa tanggungjawab dan dedikasi tinggi. "Karena keberadaan pemerintah itu untuk melayani," imbuhnya, Jumat (5/10).

Ditambahkannya, sebagai bentuk komitmen pemkab Lampung Tengah terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, seluruh pejabat dilantik juga telah menandatangani dokumen pakta integritas.

Penandatanganan dokumen pakta integritas ini merupakan janji bersama dari para pejabat untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan penuh tanggungjawab dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih (good government). (indra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved