Yunada Heran Karaoke Keluarga Ada Wanita PL
Dinas Pariwisata Lampung Tengah mempertanyakan izin beberapa tempat usaha karaoke
"Kita tidak pernah memberikan rekomendasi sampai sekarang. Kami juga heran, karaoke keluarga tapi kok ada wanita-wanita pemandu lagu (PL)," beber Yunada, Kepala Dinas Pariwisata Lampung Tengah, Jumat (26/4).
Komisi I DPRD Lampung Tengah juga akan melakukan pengecekan izin usaha karaoke di Bandar Jaya. Ini dilakukan karena banyaknya karaoke yang menyajikan pemandu lagu berbusana seksi, bahkan beberapa tempat dikabarkan mempekerjakan PL di bawah umur.
Hal tersebut disinyalir bertentangan dengan surat izin yang dilakukan oleh para pengusaha karaoke di wilayah setempat. Di mana izin yang diajukan adalah karaoke atau tempat hiburan bernuansa keluarga.
Ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah Bambang Suryadi mengatakan, izin usaha yang diajukan pengusaha adalah untuk keluarga. Namun, yang terjadi justru hiburan untuk umum. "Kita duga mereka ini mengajukan izin karaoke keluarga itu karena biayanya murah dan prosesnya tidak terlalu rumit. Tapi faktanya kan tidak," beber Bambang, kemarin.
Sementara untuk membuat izin usaha tempat hiburan, pengusaha harus mendapat rekomendasi dari Dinas Pariwisata Lampung Tengah dan dilampirkan pada surat permohonan izin usaha yang diajukan kepada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Selain itu, dengan memberikan layanan PL kepada karaoke, tidak menutup kemungkinan dapat melakukan hal-hal yang berbau asusila. Karena mereka bekerja di tempat yang didesain dalam ruangan tertutup dengan lampu redup.
Bambang menilai, seharusnya para pengusaha mengajukan izin ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai tempat hiburan dan dilengkapi dengan izin lingkungan dan rekemondasi Dinas Pariwisata. "PTSP juga jangan hanya uber setoran. Izin harus diperketat," katanya lagi.(dra)