Yang Muda Harus Berencana

Soekarno pernah berkata: Beri aku satu pemuda, maka akan kuguncang dunia. Filosofi ini memiliki arti betapa pemuda

Tayang:
Editor: taryono

Soekarno pernah berkata: Beri aku satu pemuda, maka akan kuguncang dunia. Filosofi ini memiliki arti betapa pemuda memiliki kekuatan mengubah dunia. Harapan ini pula yang disematkan negara dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kepada seluruh pemuda Indonesia agar tidak terjebak pada pernikahan dini, pernikahan yang tidak berencana yang bisa berujung pada penderitaan.

Berdasarkan sensus penduduk 2010 jumlah pemuda Indonesia mencapai 70 juta jiwa atau 27 persen dari total jumlah penduduk negeri ini yang mencapai 234 juta jiwa. Bahkan pemuda Indonesia ini 13 kali lipat penduduk Singapura. Sungguh angka yang fantastis. Sayang jumlah pemuda yang besar ini, juga diikuti beragam persoalan memprihatinkan.

Survei Data Kependudukan Indonesia (SDKI) tahun 2007 menunjukkan, jumlah pernikahan dini di negeri ini mencapai 50 juta penduduk dengan rata-rata usia perkawinan 19,1 tahun. Di beberapa daerah bahkan didapat data bahwa sepertiga dari jumlah pernikahan dilakukan pasangan usia di bawah 16 tahun.

Penelitian Universitas Indonesia dan Australian National University tahun 2010 menyebutkan, sebanyak 20,9 persen remaja putri di Indonesia telah hamil di luar nikah karena seks bebas dan 38,7 persen telah mengalami pernikahan dini.
Angka ini terus meningkat dari tahun ke tahun.

Survei BKKBN tahun 2011 menyebutkan, 51 dari 100 remaja putri di kota-kota besar tidak perawan lagi. Terbaru, Survei Data Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 menyebutkan, jumlah remaja yang melahirkan sebanyak 48 per 1.000 remaja putri. Padahal, pada tahun 2007 lalu, jumlah remaja yang melahirkan ini hanya sebanyak 35 per 1.000 remaja putri.

Data lain yang mencengangkan seperti pernah diungkapkan Dosen Fakultas Kedokteran UII Yogyakarta dr Titik Kuntari MPH, angka kejadian aborsi di Indonesia cukup tinggi, berkisar 2-2,6 juta kasus per tahun atau 43 aborsi untuk setiap 100 kehamilan. Dan dari sekitar 30 persen kasus aborsi itu dilakukan oleh penduduk usia muda, antara 15-24 tahun.

Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI) dengan responden remaja usia 15-24 tahun didapat data, satu persen remaja perempuan dan enam persen remaja laki-laki menyatakan pernah berhubungan seksual sebelum menikah.

Bahkan Plt Kepala BKKBN Sudibyo Alimoeso mengatakan, jumlah kelahiran yang tidak dikehendaki masih cukup tinggi. Yaitu, mencapai delapan persen dari 50 juta wanita usia subur. Kasus pernikahan dini dan kelahiran yang tidak dikehendaki ini membuat angka kelahiran nasional meningkat, dari 2,41 menjadi 2,6 persen.

Bahkan di kota-kota besar, seperti Yogyakarta yang merupakan kota pelajar menunjukkan tingkat kelahiran dari orangtua usia remaja meningkat cukup signifikan. Yakni dari 1,93 persen menjadi 2,1 persen.

Banyak Terjadi di Pedesaan

Kasus pernikahan dini banyak terjadi di pedesaan. Perbandingannya, 11,8 persen di pedesaan dan hanya 5,2 persen di perkotaan. Data SDKI 2012, remaja putri yang melahirkan di desa sebanyak 69 per 1.000 remaja putri dan di perkotaan 32 per 1.000 remaja putri. Penyebabnya sama yakni hubungan seks bebas di kalangan remaja.

Plt Kepala BKKBN Sudibyo Alimoeso baru-baru ini mengungkapkan, hasil SDKI 2012 menyebutkan di perkotaan terdata dari 1.000 orang remaja usia 15-19 tahun, 48 orang diantaranya sudah melahirkan. Sementara di pedesaan, dari 1.000 remaja usia 15-19 tahun, ada 60 orang yang sudah memiliki anak.

"Harus saya akui, angka ini sangat mengkhawatirkan," ujar dia. BKKBN pun menargetkan tahun 2013 ini, baik di perkotaan maupun pedesaan terjadi penurunan angka kelahiran di usia remaja. Yaitu menjadi 30 per 1.000 remaja. Dan itu diakui BKKBN, tidaklah mudah. Butuh kerja keras untuk mencapainya.

Apalagi, sebagian masyarakat di pedesaan masih beranggapan, jika perempuan sudah memasuki masa haid atau menginjak usia lebih dari 17 tahun harus sudah menikah. Padahal idealnya usia menikah yang mengacu pada kesehatan reproduksi yaitu 20 tahun pada wanita dan 25 tahun untuk pria.

Risiko Kematian Ibu dan Bayi Tinggi

Pernikahan usia muda sesungguhnya memiliki banyak dampak negatif. Pernikahan di usia kurang dari 17 tahun dapat meningkatkan risiko kematian dan kesakitan si ibu. Bahkan anak perempuan usia 10-14 tahun berisiko lima kali lipat meninggal saat hamil maupun bersalin dibanding kelompok usia 20-24 tahun.  

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved