Berkas Bacaleg Lambar Belum Lengkap

Berkas bakal calon legislatif (bacaleg) dari 12 parpol di Lampung Barat (Lambar) banyak yang belum lengkap.

Tayang:
Editor: taryono
Laporan Reporter Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah


TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-
Berkas bakal calon legislatif (bacaleg) dari 12 parpol di Lampung Barat (Lambar) banyak yang belum lengkap. Ini sesuai hasil verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Lambar.

Kasubbag Teknis dan Humas KPU Lambar Arfiatin mengatakan, ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi. Terutama kelengkapan berkas administrasi.  Seperti pas foto, fotokopi KTP, ijazah, dan kesehatan jasmani rohani.

"Melalui penghubung partainya masing-masing, agar segera melengkapi berkasnya hingga batas waktu 22 Mei mendatang. Sementara penyerahan perbaikan mulai 23-30 Mei," kata dia kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (15/5/2013).

Sementara mengenai keterangan pengunduran diri dan surat pengunduran diri bacaleg, paparnya, harus sudah diserahkan ke KPU paling lambat 1 Agustus mendatang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved