Berkas Bacaleg Lambar Belum Lengkap
Berkas bakal calon legislatif (bacaleg) dari 12 parpol di Lampung Barat (Lambar) banyak yang belum lengkap.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-
Berkas bakal calon legislatif (bacaleg) dari 12 parpol di Lampung Barat
(Lambar) banyak yang belum lengkap. Ini sesuai hasil verifikasi yang
dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lambar.
Kasubbag Teknis dan Humas KPU Lambar Arfiatin mengatakan, ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi. Terutama kelengkapan berkas administrasi. Seperti pas foto, fotokopi KTP, ijazah, dan kesehatan jasmani rohani.
"Melalui penghubung partainya masing-masing, agar segera melengkapi berkasnya hingga batas waktu 22 Mei mendatang. Sementara penyerahan perbaikan mulai 23-30 Mei," kata dia kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (15/5/2013).
Sementara mengenai keterangan pengunduran diri dan surat pengunduran diri bacaleg, paparnya, harus sudah diserahkan ke KPU paling lambat 1 Agustus mendatang.