Tingkat Korupsi PNPM 2012 di Bawah 0,5 Persen
Tingkat korupsi di Program Nasioanl Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.co.id BANDAR LAMPUNG - Tingkat korupsi di Program Nasioanl Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan tidaklah mencapai 0,5 persen pada tahun 2012, tetapi PNPM Mandiri berupaya untuk meng-nol-kan angka ini karena pengentasan kemiskinan harus dimulai dari toleransi terhadap korupsi.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengendali PNPM Mandiri Sujana Royat mengatakan kemiskinan adalah akses dari ketidakadilan. "Tata kelola yang buruk dapat menciptakan peluang untuk korupsi. Kemiskinan bisa kita tangani bukan dengan bagi-bagi uang, tapi perbaikan tata kelola yang baik dan tidak memberi peluang pada korupsi," kata Sujana saat talkshow dalam acara Gelar Semangat PNPM Mandiri anti korupsi dengan tema Toleransi Nol Terhadap Korupsi di Tabek Indah, Lampung Selatan, Kamis (16/5/2013).
Menurutnya juga, berbagai program pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat sejak tahun 2008 diintegrasikan dalam payung PNPM Mandiri ini. Tujuannya adalah, untuk meningkatkan tata kelola yang bak dalam penyelenggaraan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan.
"Oleh karena itu, prinsip-prinsip pokok tata kelola yang baik dirumuskan dalam berbagai mekanisme pokok desain PNPM Mandiri," ujarnya. Prinsip-prinsip tersebut, terusnya, adalah prinsip partisipasi dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan.