KPHL Kota Agung Utara Bakal Data Perambah di Register 39

Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kota Agung Utara bakal data perambah di hutan lindung Gunung Tanggamus Register 39.

Tayang:
Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.co.id-Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kota Agung Utara bakal data perambah di hutan lindung Gunung Tanggamus Register 39.

"Pendataan tahun ini juga kami laksanakan, supaya diketahui berapa jumlah riil perambah yang memanfaatkan hutan dan pola perambah dalam memanfaatkan hutan," kata Suratman, Kepala KPHL Kota Agung Utara, Minggu (19/5/2013).

Di Register 39 diperkirakan akan lebih banyak perambah. Pasalnya, luas kawasan itu mencapai 39.445 hektare. Sedangkan di Register 30 dengan luas hutan sekitar 15.060 hektare ada lebih dari tujuh ribu perambah. (tri yulianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved