BPN Bungkam Terkait Keluhan Warga Sukaraja

Erwan, Kasi Pengendalian Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3M ) BPN Kota Bandar Lampung

Tayang:
Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Erwan, Kasi Pengendalian Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3M ) BPN Kota Bandar Lampung yang dikonfirmasi terkait keluhan warga Sukaraja yang mengurus sertifikat melalui program Larasita, enggan berkomentar banyak.

"Waduh maaf Mas, saya tidak bisa berkomentar," ujarnya seraya mematikan ponsel. Sementara Kasi Pemberdayaan  BPN Kota Bernad yang dihubungi melalui ponselnya tidak aktif.

Diketahui warga Lingkungan I, Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, mengeluhkan kinerja kantor BPN Kota Bandar Lampung, yang dinilai lambat dalam pengurusan pembuatan sertifikat,  melalui program Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larasita).

Menurut  Ida Ap'ida warga Sukaraja ia dan sekitar puluhan warga lainnya sudah sekitar dua tahun mengurus sertifikat tanah dan bagunan. Namun hingga kini belum ada ditindaklanjut  pihak BPN.

"Kami sudah sejak  Mei  2011 ngurus sertifikat, tapi sampai saat ini belum  selesai. Sudah puluhan kali  kami ke  BPN,  jawabnya ntar sok-ntar sok," kata Ida saat menyambangi sekretariat AJI Bandar Lampung, Senin (20/5/2013) (romi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved