BPN Bungkam Terkait Keluhan Warga Sukaraja
Erwan, Kasi Pengendalian Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3M ) BPN Kota Bandar Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Erwan, Kasi Pengendalian Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3M ) BPN Kota Bandar Lampung yang dikonfirmasi terkait keluhan warga Sukaraja yang mengurus sertifikat melalui program Larasita, enggan berkomentar banyak.
"Waduh maaf Mas, saya tidak bisa berkomentar," ujarnya seraya mematikan ponsel. Sementara Kasi Pemberdayaan BPN Kota Bernad yang dihubungi melalui ponselnya tidak aktif.
Diketahui warga Lingkungan I, Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, mengeluhkan kinerja kantor BPN Kota Bandar Lampung, yang dinilai lambat dalam pengurusan pembuatan sertifikat, melalui program Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larasita).
Menurut Ida Ap'ida warga Sukaraja ia dan sekitar puluhan warga lainnya sudah sekitar dua tahun mengurus sertifikat tanah dan bagunan. Namun hingga kini belum ada ditindaklanjut pihak BPN.
"Kami sudah sejak Mei 2011 ngurus sertifikat, tapi sampai saat ini belum selesai. Sudah puluhan kali kami ke BPN, jawabnya ntar sok-ntar sok," kata Ida saat menyambangi sekretariat AJI Bandar Lampung, Senin (20/5/2013) (romi)