Angga Mencabut Laporannya ke Polisi
Staf Humas dan Protokol Skretariat Pemerintah Kabupaten Pringsewu Angga Supriansyah mencabut laporannya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Staf Humas dan Protokol Skretariat Pemerintah Kabupaten Pringsewu Angga Supriansyah mencabut laporannya ke polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Musa Zainudin, ketua DPW PKB Lampung.
Pernyataan pencabutan laporan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Angga di atas materai Rp 6000. Angga mengatakan, bahwa dirinya memberikan maaf kepada Musa karena secara langsung sudah meminta maaf kepadanya.
Musa secara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada Angga dalam pertemuan di Rumah Makan Balongkuring Pringsewu, Selasa (21/5) siang. Mendampingi Angga saat itu Kepala Bagian Humas dan Protokol Skretariat Pemerintah Kabupaten Pringsewu Yanuar Haryanto, Kasubag Protokol Eko Irawan dan sejumlah staf protokol lainnya.
Sementara, Musa didampingi Ketua DPC PKB Pringsewu Maulana dan keluarga besar PKB di Pringsewu. "Saya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf, kepada masyarakat, lebih khusus kepada pemda, lebih khusus lagi kepada Angga. Sebagai manusia biasa, saya hilaf, saya lalai, berharap Angga memaafkan semoga kedepan klir," tukas Musa dalam pernyataan maafnya kepada Angga.
Tidak hanya itu, Ketua DPC PKB Pringsewu Maulana mengatakan, sekeluarga besar PKB meminta maaf atas segala kelalaian tersebut. "Artinya, ini menjadi komitmen kita bersama. Saya kira tidak ada gading yg tak retak," ungkap Maulana. Angga sendiri menerima permintaan maaf yang disampaikan Musa dan PKB.
Kesepakatan islah tersebut selanjutnya di tuangkan kedalam surat tertulis.(Dik)