DPRD Pertanyakan PAD Aset Pemkab
DPRD Lampung Tengah mempertanyakan pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan aset tanah
Tayang:
Editor:
soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - DPRD Lampung Tengah mempertanyakan pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan aset tanah pemkab setempat pada tiga kampung yang berada di Kecamatan Trimurjo.
"Kita ketahui bahwa target PAD dari Dinas Pertanian soal pengelolaan aset tanah pemkab itu sekitar Rp 195 juta. Tapi selama dua tahun ini target itu tidak tercapai," ujar Riagus Ria, anggota DPRD Lampung Tengah selepas dengar pendapat LKPJ, Selasa (21/5).
Riagus mengaku, setelah mendapat penjelasan dan menelusuri, PAD tersebut tidak tercapai akibat rumitnya pengelolaan eks tanah bengkok tersebut. Dimana ada anggapan, jika tanah tersebut untuk kesejahteraan aparat kampung. (Indra simanjuntak)