Pemahaman Warga Masih Tanah Bengkok
Siswanto, Sekretaris Camat Trimurjo mengatakan, aset tanah pemkab yang berada di Kecamatan Triumrjo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Siswanto, Sekretaris Camat Trimurjo mengatakan, aset tanah pemkab yang berada di Kecamatan Triumrjo berada di tiga kelurahan. Yakni di Simbar Waringin, Adi puro, dan Trimurjo.
Menurutnya, semenjak kampung berubah menjadi kelurahan, tanah juga menjadi aset pemda. Hal tersebut disahkan melalui sertifikat tanah yang ada.
"Tapi sampai sekarang ini masih ada anggapan kalau tanah itu untuk kesejahteraan pamong. Jadi ini yang harus diluruskan terlebih dahulu. Kami sepakat dengan usulan dewan untuk dikelola saja langsung oleh masing-masing lurah. Karena penarikan PAD akan jauh lebih mudah," terangnya.
Namun demikian, Siswanto menilai, hal yang harus lebih dulu dilakukan adalah mengubah persepsi masyarakat. Bahwa tanah tersebut bukan lagi tanah bengkok, tapi menjadi aset dari pemkab Lampung Tengah. (Indra