Pemahaman Warga Masih Tanah Bengkok

Siswanto, Sekretaris Camat Trimurjo mengatakan, aset tanah pemkab yang berada di Kecamatan Triumrjo

Tayang:
Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Siswanto, Sekretaris Camat Trimurjo mengatakan, aset tanah pemkab yang berada di Kecamatan Triumrjo berada di tiga kelurahan. Yakni  di Simbar Waringin, Adi puro, dan Trimurjo.

Menurutnya, semenjak kampung berubah menjadi kelurahan, tanah juga menjadi aset pemda. Hal tersebut disahkan melalui sertifikat tanah yang ada.


"Tapi sampai sekarang ini masih ada anggapan kalau tanah itu untuk kesejahteraan pamong. Jadi ini yang harus diluruskan terlebih dahulu. Kami sepakat dengan usulan dewan untuk dikelola saja langsung oleh masing-masing lurah. Karena penarikan PAD akan jauh lebih mudah," terangnya.


Namun demikian, Siswanto menilai, hal yang harus lebih dulu dilakukan adalah mengubah persepsi masyarakat. Bahwa tanah tersebut bukan lagi tanah bengkok, tapi menjadi aset dari pemkab Lampung Tengah. (Indra

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved