Pembunuh SPG Seorang Buruh Bangunan
Pembunuhan sadis terhadap seorang sales promotion girl (SPG) Amalia Almas Adzani (22) akhirnya terungkap.
Jajaran Polrestabes Semarang berhasil membekuk pelaku yang merupakan seorang buruh bangunan di belakang indekos korban.
Tersangka yakni Pisa Al Pairun (18), warga Karawang yang ditangkap pada Selasa (21/5/2013) sore di rumah yang masih dikerjakannya. Polisi juga mengamankan pisau buah yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
Selain itu diamankan pula dua buah ponsel milik korban. Pelaku kemudian langsung menjalani rekonstruksi di lokasi kejadian di Jalan Lampersari Nomor 41, Semarang.
Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia hanya ingin mengambil barang berharga milik korban. Namun ia memang sudah membawa pisau.
Pelaku pada Minggu (19/5/2013) lalu masuk ke kamar korban sekitar pukul 13.00 dengan cara melompat sebab bangunan yang dikerjakan sejajar dengan kamar korban. Pintu kamar korban ketika itu tidak terkunci dan saat itu posisi korban tengah tengkurap.
"Saya bekap mulutnya, dia sempat melawan sampai jadi terlentang. Karena melawan saya gorokkan pisau ke leher," ujarnya di Mapolsek Semarang Selatan.
Seperti diberitakan, Amalia ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kamar indekos di Jalan Lampersari No 41, Minggu (19/5/2013) malam. Terdapat sejumlah luka bekas senjata tajam di tubuh korban, antara lain luka di leher.
Kamar indekos korban terletak di lantai dua, sebab di lantai satu digunakan untuk praktik dokter. Pemilik indekos tersebut yakni seorang dokter gigi bernama Djoko Priyanto.