Urine Anggota DPRD Positif Mengandung Sabu

"Polisi sedang mengembangkan dari mana sabu-sabu tersebut didapatkan," lanjutnya.

Tayang:
Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Lembaga DPRD kembali tercoreng oleh ulah anggotanya. Kali ini, pelakunya adalah EA, seorang anggota DPRD Bandar Lampung.

Bersama tiga rekannya, EA diciduk petugas Kepolisian Resor Lampung Selatan di areal Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (25/5/2013) malam, setelah polisi menemukan sabu-sabu dan senjata api di dalam mobil yang mereka tumpangi.

Informasi penangkapan yang beredar di kalangan media sejak Sabtu malam itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih saat dihubungi Tribun, Minggu (26/5/2013)."Ya benar aparat kami menangkap EA di Bakauheni sekitar pukul 19.00 WIB," kata Sulistyaningsih.

Tiga pria yang bersama EA juga ditangkap polisi, semuanya warga Bandar Lampung. Mereka masing-masing berinisial Mr, warga Panjang; BA, warga Kampung Rawa Laut; Panjang; dan ES, warga Tanjung Agung.

Menurut Sulistyaningsih, dari hasil tes urine, keempat orang tersebut terbukti positif mengonsumsi sabu-sabu. "Urinenya positif mengandung narkotika," katanya. "Polisi sedang mengembangkan dari mana sabu-sabu tersebut didapatkan," lanjutnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni satu paket sabu-sabu seberat 0,9 gram, satu unit air softgun, satu unit senjata api FN merek Walther, tiga butir peluru kaliber 22 milimeter, dan dua buah pisau.

baca juga:

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved