Krakatau Berubah B Chanel, DPRD Berencana Panggil KPID

Komisi I DPRD Lampung berencana akan memanggil Komisi Penyiaran Indonesia Daerah

Tayang:
Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BANDAR LAMPUNG - Komisi I DPRD Lampung berencana akan memanggil Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung terkait perubahan nama TV Krakatau menjadi B Chanel dan konten televisi lokal tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Farouq Danial mengatakan bahwa di dalam undang-undang penyiaran, seharusnya perbandingan konten minimal konten lokalnya 40 persen. "Saya sering melihat tayangan mereka itu (TV Krakatau) jarang ada konten lokalnya. Maka dari itu kita akan mengklarifikasinya, secepatnya," ujar Farouq saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/6/2013). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved