Krakatau Berubah B Chanel, DPRD Berencana Panggil KPID
Komisi I DPRD Lampung berencana akan memanggil Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
Tayang:
Editor:
soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BANDAR LAMPUNG - Komisi I DPRD Lampung berencana akan memanggil Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung terkait perubahan nama TV Krakatau menjadi B Chanel dan konten televisi lokal tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Lampung Farouq Danial mengatakan bahwa di dalam undang-undang penyiaran, seharusnya perbandingan konten minimal konten lokalnya 40 persen. "Saya sering melihat tayangan mereka itu (TV Krakatau) jarang ada konten lokalnya. Maka dari itu kita akan mengklarifikasinya, secepatnya," ujar Farouq saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/6/2013). (*)