Bangunan Hasil PNPM di Tanggamus Diserahkan ke Pemkab

Badan Legislasi Daerah (banleg) DPRD Tanggamus

Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.co.id - Badan Legislasi Daerah (banleg) DPRD Tanggamus menyatakan semua bangunan fisik hasil PNPM-MP, PNPM-RIS dan PPIP diserahkan ke pemda.

Menurut Ahmadi Sumaryanto, Ketua Banleg, nantinya penyerahan itu akan diatur oleh peratuan daerah.

"Jadi semua bangunan yang dananya berasal dari APBN harus dikembalikan ke pemerintah. Meskipun yang mengerjakannya adalah masyarakat," kata Ahmadi, Selasa (16/7/2013).

Dalam hal ini tujuan perda itu demi perawatan bangunan sendiri. Jika diserahkan ke pemerintah maka yang memperbaiki pemerintah. Sebab masyarakat pun tidak sanggup. (Tri Yulianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved