Lapas Kalianda Terlalu Sesak, Napi yang Ingin Pindah Sel Harus Bayar Rp 10 Juta ke Oknum

Satu sel bisa mencapai 15 orang, jadi kami sangat sesak. Saat kami minta pindah harus mambayar kepada oknum kisaran 5-10 juta.

IST / Tribun Lampung
Para Narapidana di LP Kalianda 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wendri Wahyudi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah narapidana dan eks-narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kalianda, Lampung Selatan mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di dalam lapas.

Napi berinisial BD menyebut, pungli terjadi saat ia mengajukan pindah sel tahanan.

"LP Kalianda ini sangat penuh. Satu sel bisa mencapai 15 orang, jadi kami sangat sesak. Saat kami minta pindah harus mambayar kepada oknum kisaran 5-10 juta," keluhnya kepada Tribun (26/1).

Dikatakannya, selain seringnya pungli yang sangat memberatkan, para napi juga kerap diperlakukan kasar oleh petugas.

Hal senada juga dikatakan mantan napi berinisial SP yang baru saja bebas. Ia mengatakan, hal yang disampaikan napi tersebut benar adanya dan terjadi.

Namun, mereka hanya pasrah dan berharap adanya perbaikan terhadap perlakuan dan pelayanan kepada napi.

Sementara, Kepala LP Kalianda saat dikonfirmasi telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Perwakilan Lampung, Dardiansyah mengaku belum menerima laporan terkait keluhan yang disampaikan napi dan eks napi.

"Saya belum mengetahuinya dan belum menerima laporan akan hal itu. Meskipun demikian kami akan telusuri kebenaran informasi ini," Kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Lampung Dardiansyah, Selasa (26/1)

Menurutnya, informasi yang disampaikan sangat berguna sebagai kontrol dan demi perbaikan LP kedepannya.

Namun, terkait informasi tersebut pihaknya belum dapat berkomentar apalagi menentukan sikap. (cr2)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved