Dendam karena Ditolak Jadi Pacar, Pemuda Ini Ajak 3 Teman Perkosa Siswi SMP

Caranya diajak minum ke warung kopi dengan alasan ingin ngobrol, tapi ternyata kemudian dibawa ke arah gunung.

Daspriani Y Zamzami / Kompas.com
Jajaran Kepolisian Polda Aceh menangkap empat pelaku perkosaan terhadap anak di bawah umur. Tiga ditangkap di Banda Aceh dan satu pelaku ditangkap di Kota Sabang. Keempat pelaku ini diancam hukuman penajara 15 tahun 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDA ACEH - Jajaran Polda Aceh menangkap empat pemuda karena telah memperkosa seorang anak di bawah umur berinisial TSN asal Kota Banda Aceh.

Dalam keterangannya, Direskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Nurfalah mengatakan, pemerkosaan dilakukan karena dendam seorang tersangka berinisal HS ditolak oleh korban untuk menjadi pacarnya. Korban menolak karena ingin fokus pada sekolah dan ujian nasional.

“Jadi, karena tidak terima ditolak jadi pacar, dia dendam, dan kemudian berniat berbuat jahat. Caranya diajak minum ke warung kopi dengan alasan ingin ngobrol, tapi ternyata kemudian dibawa ke arah gunung Geurutee, dan kemudian perbuatan bejat itu dilakukan di mobil di kawasan tersebut,” jelas Nurfalah saat menggelar hasil tangkapan Polda, Kamis (12/5/2016).

Lanjut Nurfalah, korban diperkosa oleh pelaku dan tiga teman pelaku lainnya yang berinisal IG, TQ dan SH. Beberapa hari kemudian, sebelum ujian nasional tingkat SMP digelar, korban melaporkan tindakan bejat tersebut kepada pihak kepolisian.

Polisi pun dengan mudah menangkap empat pelaku. Tiga pelaku ditangkap di Banda Aceh dan satu lainnya diringkus di Kota Sabang. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman15 tahun penjara dan dendan Rp 5 miliar.

Maraknya aksi kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap anak-anak di bawah umur di Aceh membuat sejumlah aktivis perempuan di Aceh mendesak pemerintah agar segera mengesahkan undang-undang penghapusan terhadap kekerasan seksual dan memberikan jaminan agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved