BPN Lamsel Klaim Pembebasan Lahan Tol Tersisa Desa Tanjung Sari Natar
Dia menambahkan lahan tol di desa Tanjung Sari merupakan desa terakhir yang akan diumumkan, karena setelah itu tidak ada lagi.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Selatan mengatakan dari seluruh lahan yang akan terkena jalan tol trans sumatera yang masuk wilayah Lampung Selatan, hanya tinggal Desa Tanjung Sari Natar yang belum dikeluarkan pengumuman tentan lahan yang akan terkena pembangunan jalan tol.
“Hampir semua lahan sudah selesai pemebebasan ada yang tahap pengumuman, tahap ganti rugi, musyawarah. Hanya tinggal desa Tanjung Sari saja yang belum kita umumkan karena masih ada berkas yang belum lengkap,” kata Kepala Seksi Pengukuran BPN Lampung Selatan Wahyono, kepada tribun lampung , Senin (13/6/2016)
Dia mencontohkan desa-desa yang saat ini masih musyawarah dan tahap ganti rugi diantaranya Desa Lematang, Jati Mulyo, Wah Hui, hingga dekat batas jalur dua Koppri, simpang Jati Mulyo, Lebau Mataram, Way Panji.
Dia menambahkan lahan tol di desa Tanjung Sari merupakan desa terakhir yang akan diumumkan, karena setelah itu tidak ada lagi. “Tigas BPN Lamsel terakhir sampai desa Tanjung Sari itu, itu desa yang terakhir. Kita target Juli rampung, sampai proses ganti ruginya,” jelasnya.
Sebenarnya kata dia, proses pengkuran sudah lama selesai, namun karena dana dari pusat terhambat maka berdampak juga pada proyeks tol tersebut. “Sebenarnya kita ini terhambat karena anggaran, kalau dari pusat itu cepat ya cepat juga selesainya,” pungkasnya.
Diketahui tol trans sumatera jalur Bakauheni-Natar memiliki panjang 104,7 km, Jalan tol sepanjang 104,7 akan melintasi wilayah Kecamatan Bakauheni, Penengahan, Ketapang, Palas, Kalianda, Way Panji, Sidomulyo,Candipuro, Katibung, Merbau Mataram, Tanjungan.(*)