KSKP Bakauheni Amankan 150 Lembar Kulit Ular Sanca
Kulit ular tersebut diangkut oleh truk box dengan nomor polisi BM 8691 QO.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Dedi
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni (KSKP) mengamankan 1 koli kulit ular sanca yang tidak dilengkapi dengan dokumen apapun.
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BAKAUHENI - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni (KSKP) mengamankan 1 koli kulit ular sanca yang tidak dilengkapi dengan dokumen apapun. Kulit ular tersebut diangkut oleh truk box dengan nomor polisi BM 8691 QO.
"Setelah dihitung ada sekitar 150 lembar kulit ular sanca," ungkap Kapol KSKP Bakauheni AKP Enrico Donald Sidauruk, Sabtu (11/3).
Kulit ular tersebut dikirim oleh Fatar yang beralamat di Medan dan penerimanya Soffi di Tanggerang. Kulit ular tersebut akan diserahkan ke kantor Balai Konservasi Sumberdaya Alam wilayah Bengkulu - Lampung.(dedi/tribunlampung).
Rekomendasi untuk Anda