3 Fakta di Sidang Cerai Perdana Aming dan Evelyn, Nggak Masuk Akal
Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani menjalani sidang cerai perdana, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani menjalani sidang cerai perdana, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).
Diketahui, Aming yang pertama melayangkan gugatan cerai kepada istrinya.
Ia mendaftarkan permohonan cerai ke pengadilan.
Aming menikahi Evelyn di Bandung pada 4 Juni 2016.
Biduk rumah tangga mereka baru berjalan delapan bulan .
Sejauh ini, Aming tidak pernah jelas mengungkap penyebab ia mengajukan cerai.
Kabarnya, perceraian Aming dan Evelyn disebut-sebut karena adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BACA JUGA: Kuasa Hukum: Konflik, Berat dan Lama, Akhirnya Aming Menyerah
Berikut, tiga fakta selama persidangan cerai perdana Aming dan Evelyn.
1. Bertemu tak saling menyapa
Sidang perdana tersebut beragendakan mediasi.
Aming datang lebih dulu bersama kuasa hukumnya, pada pukul 09.15 Wib.
Lalu, 20 menit kemudian, Evelyn didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna datang.
Aming dan Evelyn tidak mengucapkan sepatah kata pun.
Aming terlihat begitu tegang dan menghindar, ketika ditanyai kesiapannya menjalani sidang perdana.